BPOM Siapkan Label ‘Nutri Level’ untuk Produk Pangan Olahan, Ada Label A-B-C-D

BPOM Siapkan Label ‘Nutri Level’ untuk Produk Pangan Olahan, Ada Label A-B-C-D

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah menyiapkan penerapan label “Nutri Level” untuk produk pangan olahan. Label ini akan menandai kadar gula, garam, dan lemak dalam produk dengan sistem huruf A-D dan warna hijau hingga merah.

Kepala BPOM Prof Taruna Ikrar mengatakan, langkah ini diambil untuk menekan tingginya angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Menurut Taruna, kebijakan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 dan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

“Kondisi masyarakat kita lumayan besar ya, 30 jutaan penduduk punya peluang menderita diabetes. Itu angka yang sangat besar, enam kalinya penduduk Singapura,” ujarnya.

Ia menyebut, 73 persen penyebab kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit tidak menular yang erat kaitannya dengan pola konsumsi masyarakat. Karena itu, Nutri Level diharapkan dapat membantu publik memilih makanan yang lebih sehat.

Tahap awal Nutri Level akan difokuskan pada produk tinggi gula, sebelum diterapkan pula pada garam dan lemak. Aturannya kini tengah difinalisasi.

“Draft-nya sudah rampung, kami tinggal menunggu harmonisasi dengan kementerian terkait,” tambahnya.

Label Warna Hijau hingga Merah

Sistem Nutri Level nantinya akan menampilkan kode warna dan huruf untuk menandai kategori produk:

A (hijau): kandungan gula di bawah standar, tergolong sehat.B (hijau muda): masih dalam batas sehat, tetapi mendekati ambang batas.C (oranye): sudah perlu diwaspadai.D (merah): menunjukkan kandungan gula berlebihan.

“Kalau sudah mulai dari C ke D, masyarakat diharapkan mulai waspada. Kita ingin masyarakat menjadi cerdas untuk memilih makanan mana yang tepat untuk mereka,” ujar Taruna.

Tahap awal penerapan Nutri Level akan difokuskan pada produk dengan kandungan gula, sebelum nantinya diperluas untuk garam dan lemak.

“Untuk sementara kita gula dulu, tentang garam dan lemak selanjutnya akan berjalan,” ucap Prof Taruna.

Diabetes Naik Dua Kali Lipat dalam 10 Tahun

Dari sisi kesehatan masyarakat, dr Nadia Tarmidzi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, menyoroti tren peningkatan kasus diabetes yang cukup tajam.

“Saat ini prevalensi penyakit gula di masyarakat Indonesia 11,7 persen. Kalau dibandingkan 10 tahun lalu, itu hanya 6 persen,” ujar Nadia.

Dengan populasi Indonesia sekitar 280 juta jiwa, artinya ada lebih dari 30 juta penduduk yang hidup dengan diabetes atau berisiko tinggi mengalaminya.

“Kalau penyakit gula ini tidak kita kendalikan, ujung-ujungnya bisa menyebabkan penyakit jantung, stroke, ginjal, bahkan kanker. Dan itu semua penyakit yang biayanya besar,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyakit tidak menular umumnya dipicu oleh perilaku dan pola konsumsi.

“Kita sekarang hidup serba duduk manis, semua datang, makanan datang. Jadi perlu kita kendalikan pola konsumsi kita,” tegas Nadia.

Halaman 2 dari 3

(kna/up)