BPOM RI Dorong Kolaborasi Riset di RSHS untuk Percepatan Akses Uji Klinis

BPOM RI Dorong Kolaborasi Riset di RSHS untuk Percepatan Akses Uji Klinis

Jakarta

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mendorong percepatan akses dan penguatan uji klinis di Indonesia sebagai fondasi transformasi layanan kesehatan nasional. Hal ini sejalan dengan kerangka kerja sama lintas sektor, konsep academic, business, dan government (ABG).

Taruna Ikrar juga menyoroti masih rendahnya jumlah uji klinis di Indonesia dibandingkan dengan negara Asia lainnya. Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki populasi besar dan keberagaman penyakit yang seharusnya menjadi keunggulan dalam pelaksanaan uji klinis.

“Standar uji klinik yang kami terapkan sangat ketat agar masyarakat tidak merasa dijadikan kelinci percobaan. BPOM terus mempercepat proses persetujuan uji klinik dan memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi. Saat ini sudah ada 185 kerja sama aktif dengan institusi akademik,” jelas Ikrar dalam keterangannya, Jumat (17/4/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia tengah dinilai oleh WHO untuk menjadi bagian dari WHO Listed Authority (WLA), yang akan meningkatkan reputasi dan daya saing produk Indonesia secara global.

“Jika BPOM masuk dalam WLA, maka hasil uji klinik dari Indonesia akan lebih diakui dunia, dan ini penting untuk membuka akses pasar internasional bagi produk kesehatan dalam negeri,” tambah Ikrar.

Direktur Utama RSHS Rachim Dinata Marsidi, menegaskan komitmen RSHS sebagai rumah sakit pendidikan dalam mendorong riset yang berdampak pada pelayanan. Ia menambahkan bahwa fasilitas di RSHS telah ditingkatkan setara dengan rumah sakit modern lainnya, namun tetap inklusif bagi pasien pengguna BPJS.

“RSHS berkomitmen memperkuat kapasitas riset melalui fasilitas Clinical Research Center yang kini telah kami miliki. Kami juga tengah mengembangkan teknologi nuklir seperti siklotron untuk keperluan medis dan riset, yang ditargetkan siap digunakan tahun depan,” beber Rachim.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM juga melakukan peninjauan pengelolaan obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) RSHS Bandung. Inspeksi ini dimaksudkan untuk memastikan obat yang dikonsumsi pasien aman dan bermutu, tidak hanya saat melakukan pelayanan kesehatan namun penyimpanan dan distribusi obat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Saya berharap semua unsur termasuk jajaran rumah sakit untuk menjadi pelopor yang tak hanya mengutamakan pelayanan klinis, tetapi juga mampu menjadi mitra BPOM dalam mendorong transformasi sistem kesehatan nasional,” tutup Ikrar.

(kna/kna)