Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BPOM Panggil Pemilik Skincare Overclaim, Wanti-wanti Cabut Izin Edar-Umumkan Merek

BPOM Panggil Pemilik Skincare Overclaim, Wanti-wanti Cabut Izin Edar-Umumkan Merek

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memastikan sudah memanggil sejumlah pelaku industri yang diduga memiliki produk overclaim. Kandungan dalam skincare yang sudah beredar di pasaran ramai disebut berbeda dengan klaim pada label saat mendaftarkan izin edar BPOM RI.

Walhasil, banyak masyarakat mengaku tidak benar-benar mendapatkan khasiat dari produk skincare yang dibeli.

“Bagi orang-orang atau industri yang overclaim ini, BPOM RI sudah panggil beberapa dan kita ingatkan karena kita punya kekuatan, karena kalau dia tidak patuh, kita cabut izin edarnya,” beber Kepala BPOM RI Taruna Ikrar saat ditemui detikcom di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).

Taruna juga mengancam akan mengumumkan merek skincare yang masih mengedarkan produk overclaim. Hal ini menurutnya dapat berimbas pada tren penjualan produk, sebagai sanksi tegas pemerintah.

“Kedua, BPOM RI bisa mempermalukan mengumumkan, kalau mengumumkan apa? Tidak ada orang yang mau beli kan,” sambung dia.

“Kalau dia nuntut lagi, kita juga bisa nuntut ke polisi, jadi ini bagian daripada pendekatan ke rakyat jangan overclaim-overclaim lah. Ikuti saja aturan,” lanjutnya.

Taruna mengingatkan skincare overclaim otomatis bisa menurunkan rasa kepercayaan publik dengan produk terkait. Artinya, produk juga tidak bisa bertahan lama.

“Pas dia pakai, nggak jadi kenyataan, tidak akan beli lagi,” pungkasnya.

(naf/naf)