Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) sebelumnya menarik 16 produk yang menyalahi aturan, lantaran saat beredar tidak sesuai dengan ketentuan registrasi sebagai kosmetik. Produk tersebut disebar dalam bentuk suntikan, seperti salah satunya milik influencer kesehatan dr Richard Lee yakni DNA Salmon di Rumah Saja. Ditegaskan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, apapun produk yang diberikan secara injeksi bukan termasuk kosmetik, melainkan kategori obat.
Sejumlah pemilik produk sengaja menyembunyikan produk suntikan mereka saat mendaftarkan mereknya ke BPOM RI. Namun, dalam pengawasan siber BPOM setahun terakhir, ‘modus’ penjualan produk tersebut berhasil ditemukan dan ditarik dari peredaran.
Taruna mewanti-wanti sejumlah influencer kesehatan untuk tidak mempromosikan produk tidak sesuai aturan dan membahayakan keselamatan konsumen. Sebagai catatan, suntik produk secara mandiri tanpa pengawasan tenaga medis bisa memicu komplikasi serius termasuk infeksi lokal yang berisiko berkembang menjadi infeksi sistemik seperti sepsis.
Risiko lain yakni reaksi alergi berat seperti anafilaksis yang rentan menyebabkan seseorang sulit bernapas, mengalami penurunan tekanan darah drastis, hingga fatalnya mengancam jiwa.
“Untuk hal yang influencer kami punya porgram akan memanggil para influencer dan sebagian sudah kita panggil, kita panggil ilnfluencer ini untuk kita bekerja sama, menyehatkan masyarakat, menjadi influencer baik, melindungi rakyat tidak overclaim dan sebagainya, kita akan ada program khusus untuk itu,” terang Taruna saat ditemui detikcom di Gedung BPOM RI, Selasa (26/11/2024).
Pemanggilan juga dilakukan kepada dr Richard sebagai penindakan produknya yang ditemukan menyalahi aturan.
“dr Richard Lee sudah dipanggil, sudah dua kali ke sini, dia katakan waktu itu nggak ada masalah, dia akan mengikuti apa yang menjadi keputusan BPOM RI. Ini kan fakta, kita edukasi,” lanjutnya.
Taruna tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pencabutan tersebut juga berdampak pada izin klinik dr Richard, mengingat tidak berada di bawah wewenangnya. Namun, Taruna mengaku sudah mendapatkan sejumlah aduan korban yang mengalami efek samping akibat penggunaan produk tersebut.
“Sudah ada aduan, sekarang lagi diproses di Deputi 4 dan itu jadi tanggung jawab mereka yang sudah diproses. Kita belum bisa ungkap banyak ke publik, yang jelas BPOM RI tidak main-main, kita jaga betul,” pungkasnya.
(naf/kna)