Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BPOM Jelaskan KLB Keracunan Cemilan La Tiao di Sejumlah Daerah, Korban Mual-Muntah

BPOM Jelaskan KLB Keracunan Cemilan La Tiao di Sejumlah Daerah, Korban Mual-Muntah

Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan adanya indikasi kontaminasi bakteri pada produk jajanan la tiao yang menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah daerah. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut KLBKP terjadi di Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Taruna Ikrar mengatakan berdasarkan hasil uji laboratorium, la tiao yang dipasarkan memiliki indikasi adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus. Bakteri itu disebut menghasilkan toksin dan memicu beberapa gejala pada korban.

“Produk ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Taruna Ikrar dalam konferensi pers, Jumat (1/11/2024).

La tiao merupakan produk makanan impor asal China yang dibuat menggunakan bahan dasar tepung. Makanan ini memiliki karakteristik tekstur kenyal dan rasa pedas serta gurih.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut dilakukan di gudang importir, Taruna Ikrar menyebut bahwa pihak yang memasukkan produk la tiao ke wilayah Indonesia menunjukkan adanya ketidakpatuhan pada aturan BPOM sehingga kontaminasi bakteri dapat terjadi.

Karena kejadian tersebut, Taruna menyebut pihaknya juga bersurat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia untuk melakukan takedown pada link penjualan la tiao secara online. Seperti yang diketahui, produk la tiao juga banyak dijual secara online.

“BPOM telah menginstruksikan agar produk la tiao yang menyebabkan KLB dari data di lapangan untuk ditarik dan dimusnahkan. Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ke BPOM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” tandasnya.

(avk/up)