BPOM dan BNN Pamerkan Hasil Penindakan Ganja-Sabu Rp 1 T

BPOM dan BNN Pamerkan Hasil Penindakan Ganja-Sabu Rp 1 T

Jakarta

Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba memamerkan hasil penindakan kasus narkoba dalam sebuah konferensi pers di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. Barang bukti yang diamankan mencapai Rp 1 triliun.

Dalam pantauan detikcom di lokasi, tampak tumpukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja yang disita dari berbagai operasi pemberantasan. Ada keterangan berat ganja 894.330 gram dan ekstasi 11.211,65 gram di atas barang bukti teraebut.

Selain itu, sejumlah aset hasil tindak pidana narkoba, termasuk mobil mewah, seperti BMW hingga Marcedes-Benz juga turut diperlihatkan kepada publik sebagai bentuk transparansi atas upaya penindakan yang telah dilakukan. Mobil tersebut ada yang digunakan sebagai pengangkut narkoba, dan ada juga yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Upaya pemberantasan ini dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya turut bertanggung jawab lantaran narkotika atau narkoba termasuk dalam bagian dari domain dari BPOM.

Dirinya juga menyebutkan bahwa BPOM memiliki unit pelaksanaan teknis atau disebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Obat dan Makanan (PPNS BPOM) yang bertugas melakukan penyidikan tindak pidana di bidang obat dan makanan, termasuk obat-obatan terlarang.

“Kita memiliki kerangka dan dari Sabang sampai Merauke, Unit Pelaksanaan Teknis kita ada yang disebut dengan PPNS,” katanya saat ditemui di kantor BNN, Senin (3/32025)

“Ada 600 orang pasukan khusus yang berhubungan dengan obat-obat seperti ini. Nah, kami bekerja sama dengan BNN untuk membuka persoalan ini,” sambungnya.

Dirinya juga mengatakan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas obat-obat terlarang ini agar tidak merajarela di masyarakat. Mengingat, obat tersebut dapat membuat orang yang mengonsumsinya kecanduan.

“Efek adiktif ini sangat berbahaya karena bisa berdampak kepada hilangnya sebuah generasi,” katanya.

“inti yang kita punya sikap adalah badan pengawas obat dan makanan Republik Indonesia berkomitmen. Komitmen untuk apa? Bagaimana supaya obat-obat psikotropik, narkotik ini tidak merajalela, ini akan bisa berbahaya bagi masa depan pelanjut kita,” lanjutnya.

(suc/up)