Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan progam berkah Ramadan 2025 yang mencakup 13 kegiatan. Ramadan kali ini BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU)
“Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” kata Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan 13 program itersebut di antaranya distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga pelatihan dan revitalisasi masjid.
“Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengapresiasi kontribusi BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Ia berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.
“Kita bersyukur pemerintah membentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, mendayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini seterusnya akan digunakan untuk penguatan umat disamping untuk memberikan kontribusi terhadap jemaah-jemaah haji yang menurut ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Nasaruddin.
Seperti diketahui, untuk menyukseskan program tersabut, BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini, antara lain Baznas, Rumah Zakat, DT Peduli, Dompet Dhuafa, Lazisnu, Lazismu, PPA Daarul Quran, Solo Peduli, Laz Ummul Quro, Baitulmaal Muamalat, BSI Maslahat , Dewan Masjid Indonesia, Laz Persis, Badan Wakaf Indonesia.
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meluncurkan progam berkah Ramadan 2025 yang mencakup 13 kegiatan. Ramadan kali ini BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU)
“Seluruh program yang kami jalankan ini adalah wujud transparansi dan amanah dalam pengelolaan dana. Agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat,” kata Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah Nazaroedin.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan 13 program itersebut di antaranya distribusi mushaf Al-Quran (termasuk mushaf khusus untuk penyandang disabilitas), buka puasa bersama, pembagian sembako, hingga pelatihan dan revitalisasi masjid.
“Selain mengelola dana haji, BPKH juga mendistribusikan hasil investasi dan pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) untuk kemaslahatan umat,” ujar Fadlul.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengapresiasi kontribusi BPKH dalam penguatan umat melalui program-program yang terukur dan pengelolaan keuangan haji dan Dana Abadi Umat yang transparan dan akuntabel. Ia berharap BPKH terus berkolaborasi dengan lembaga lain untuk meningkatkan potensi umat.
“Kita bersyukur pemerintah membentuk suatu badan khusus yang berkonsentrasi untuk menghimpun, mendayagunakan, menyalurkan dan serta mengelola mengembangkan, mendayagunakan dana haji yang cukup besar ini seterusnya akan digunakan untuk penguatan umat disamping untuk memberikan kontribusi terhadap jemaah-jemaah haji yang menurut ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Nasaruddin.
Seperti diketahui, untuk menyukseskan program tersabut, BPKH menggandeng 14 mitra kemaslahatan di seluruh Indonesia dalam penyaluran program ini, antara lain Baznas, Rumah Zakat, DT Peduli, Dompet Dhuafa, Lazisnu, Lazismu, PPA Daarul Quran, Solo Peduli, Laz Ummul Quro, Baitulmaal Muamalat, BSI Maslahat , Dewan Masjid Indonesia, Laz Persis, Badan Wakaf Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(FZN)