Banyuwangi (beritajatim.com) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mendorong percepatan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela) di Banyuwangi. Upaya ini dilakukan dengan mempertemukan sejumlah pihak terkait agar proyek strategis nasional tersebut dapat segera dilanjutkan setelah lama terhenti.
Rapat koordinasi percepatan pembangunan JLS berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi, dipimpin oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhansul Khaq, dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Hadir pula Plt. Dirut Perhutani Natalas Anis Harjanto, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari, Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga M. Agus Setiawan, dan Kepala Divisi SPI PTPN III Herry Nurudin.
“Pertemuan ini terkait dengan akselerasi percepatan penyelesaian jalur Pansela mengingat sudah cukup lama proyek ini terhenti,” ujar Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo.
Ia menegaskan, BPK berperan aktif dalam mendukung realisasi program strategis nasional (PSN) tersebut. “Pansela ini termasuk Program Strategis Nasional (PSN). Karenanya kami dari BPK turut memfasilitasi pertemuan ini agar PSN segera terwujud dan agenda pembangunan nasional bisa kita jalankan dengan baik,” terangnya.
Edy menyebut, JLS memiliki manfaat ekonomi besar karena akan memperlancar distribusi barang dan jasa di wilayah selatan Jawa. “Banyuwangi juga memiliki potensi ekonomi yang sangat banyak seperti kelautan, pertanian, dan pariwisata yang perlu terus didorong dengan infrastruktur yang baik, salah satunya melalui JLS Pansela,” katanya.
Jalur Lintas Selatan di Banyuwangi memiliki total panjang 100 kilometer, membentang dari perbatasan Jember hingga Jalan Nasional Pelabuhan Ketapang. Saat ini, sisa jalan yang belum dibangun sepanjang 14,1 kilometer, terdiri atas 6,27 kilometer melintasi kawasan hutan KPH Banyuwangi Selatan dan 7,83 kilometer melewati area perkebunan Selogiri serta Malangsari milik PTPN I Regional 5.
Menurut Edy, kendala utama pembangunan JLS terletak pada proses pelepasan aset dan lahan milik berbagai instansi. “Karena proyek ini sudah ditetapkan sebagai PSN, seharusnya tidak ada lagi ego sektoral. Kita harus melepas ego sektoral dan berfokus pada kepentingan nasional,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak sepakat untuk mempercepat realisasi pembangunan. “Alhamdulillah, dalam pertemuan hari ini yang dihadiri berbagai pihak sudah ditemukan solusi bersama. Mudah-mudahan akselerasi pembangunan Pansela bisa segera dilakukan,” ujar Edy.
Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran senilai Rp47,1 miliar untuk pembangunan ruas JLS Banyuwangi–Jember. Pelaksanaannya akan mengacu pada jadwal Kementerian PUPR, yang akan membentuk tim percepatan dan berkoordinasi dengan Perhutani, Pemda, serta PTPN.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut baik langkah BPK dalam mendorong percepatan proyek tersebut. “Terima kasih atas dukungan untuk pembangunan JLS. Semoga bisa segera terealisasi karena itu akan berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya. [alr/beq[
