BPJS Ketenagakerjaan Optimis Lindungi 70 Juta Pekerja di 2026

14 January 2024, 9:04

Jakarta, CNBC Indonesia – Satu Dekade penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia telah mengalami kemajuan pesat, hal ini terlihat dari paparan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam kegiatan Kaleidoskop Sistem Jaminan Sosial Nasional: “Refleksi 1 Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia” yang diselenggarakan oleh DJSN di Kemenko PMK pada Kamis (11/01).
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, dalam paparannya mengatakan, kinerja BPJS Ketenagakerjaan hingga penutup tahun 2023 berada di jalur yang tepat atau sesuai dengan peta jalan yang disusun hingga tahun 2026.
“Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kami optimis jika melihat perjalanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah memasuki 1 dekade ini, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia, target kami di tahun 2026 adalah melindungi sebanyak 70 juta pekerja Indonesia apapun profesinya,” ucap Pramudya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut kata Pramudya, tantangan yang dihadapi pihaknya saat ini berbeda dengan 10 tahun yang lalu. Dahulu target utama untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja dari segmen pekerja penerima upah (PU) atau pekerja formal, namun saat ini fokus itu berubah kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.
Tercatat rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014 hingga 31 Desember 2023 adalah sebesar 2,75 juta pekerja. Sementara penambahan tertinggi dalam satu tahun tercatat sebanyak 5,70 juta tenaga kerja aktif.
“Selain penambahan kepesertaan yang terus meningkat, dari sisi pencapaian penerimaan iuran juga meningkat, tahun 2023 penerimaan iuran sebesar 8,63 triliun, ini melebihi rata-rata kenaikan dalam 10 tahun terakhir yaitu 7,58 triliun. Sedangkan dari total pembayaran manfaat/jaminan, kami telah menunaikan kewajiban kami kepada peserta sejak tahun 2014-2023 sebesar 311,15 triliun,” jelas Pramudya.

Lebih jauh dirinya menerangkan, saat ini digitalisasi menjadi salah satu kunci BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja maupun memberikan layanan yang dapat diakses kapanpun dan di manapun oleh seluruh pekerja Indonesia.
Kinerja terbaik yang diperlihatkan BPJS Ketenagakerjaan dalam perjalanan 1 dekade jaminan sosial mampu mendapatkan banyak penghargaan baik dari dalam negeri maupun internasional.
BPJS Ketenagakerjaan berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia dengan memboyong 5 penghargaan sekaligus di ajang World Social Security Forum (WSSF).
Deretan penghargaan yang diberikan terdiri dari The ISSA Guidelines on Service Quality, The ISSA Guidelines on Communication by Social Security Administrations, The ISSA Guidelines on Good Governance, The ISSA Guidelines on Information and Communication Technology (ICT) serta The ISSA Guidelines on Return to Work and Reintegration.
Selain itu, laporan terintegrasi (integrated report) yang disusun BPJS Ketenagakerjaan juga mendapat predikat gold rank dalam kompetisi Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2022 serta predikat bronze pada Australasian Reporting Awards (ARA).

Dalam bidang pengelolaan dana di ajang Asian Local Currency Bond Award, BPJS Ketenagakerjaan terpilih sebagai satu-satunya Highly Commended “Top Investment House” untuk kategori “Sovereign Wealth/Pension Funds” di Indonesia.
“Tujuan kami adalah universal coverage, melalui kampanye komunikasi kami “Kerja Keras Bebas Cemas”, kami menargetkan seluruh pekerja khususnya BPU untuk segera mengalami peningkatan pemahaman/ awareness mereka, sehingga pekerja paham akan pentingnya program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu digitalisasi juga memainkan peran penting. Digitalisasi membuat kami bisa melakukan efisiensi secara internal untuk kemudian fokus kepada percepatan perlindungan pekerja dan pemberian layanan yang optimal,” tambahnya.
Dalam kegiatan itu, hadir juga Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri beserta Anggota Dewan Pengawas, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Serta selaku tuan rumah hadir langsung Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto bersama dengan seluruh Anggota DJSN.
Senada dengan Pramudya, Ketua DJSN Agus Suprapto juga mengatakan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia telah mengalami kemajuan yang sangat pesat selama 1 dekade terakhir. Hal itu ditandai dengan meningkatnya cakupan kepesertaan, kualitas layanan, dan manfaat yang diberikan dua BPJS, yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Kita berharap jaminan sosial terus berlangsung di Indonesia dan memberikan manfaat bagi Indonesia untuk mendorong generasi emas ke depan, semoga tantangan-tantangan yang akan terjadi dapat diatasi melalui kerja sama dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan,” tutup Agus.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Cara & Syarat Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

(dpu/dpu)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi