BPIP 4 Kali Dapat WTP dari BPK, Komitmen Jadi yang Terbaik dan Teladan

12 July 2023, 9:27

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan BPK di Jakarta, Senin (10/7/2023). Foto: BPIPBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan BPK di Jakarta, Senin (10/7).Selama 4 kali berturut-turut, laporan keuangan BPIP selalu mendapat opini WTP sejak berdirinya, 2019-2022.Usai menerima laporan keuangan bersama kementerian dan lembaga di lingkungan AKN III, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menuturkan, BPIP telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) atau pengelolaan keuangan lainnya yang sangat baik sesuai peraturan perundang-undangan.Ia juga mengapresiasi BPK yang sudah berupaya gotong royong dalam membangun transparansi, integritas, maupun partisipatif dalam pengelolaan keuangan Negara, khususnya di BPIP.”Iya ini sangat baik ya, ini adalah amanat undang-undang untuk peningkatan kinerja dan kesadaran dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.Kepala BPIP Yudian Wahyudi menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan BPK di Jakarta, Senin (10/7/2023). Foto: BPIPPihaknya juga akan segera menindaklanjuti memenuhi rekomendasi-rekomendasi BPK dalam LHP sesuai peraturan perundang-undangan.Yudian juga mengungkapkan, sudah menjadi keharusan BPIP mempertahankan akuntabilitas keuangan dan kinerja untuk memberi teladan kepada masyarakat, bukan hanya sebagai lembaga negara, melainkan sebagai lembaga ideologi.“Kita berkomitmen untuk selalu menjadi yang terbaik dan menjadi teladan dalam penyelenggaraan negara. Kita wajib beri teladan. Nilai-nilai Pancasila ada di sini,” ungkapnya.Anggota III BPK Achsanul Qosasi menjelaskan, tujuan pemeriksaan tersebut adalah memberikan pendapat (opini) tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.”Kriterianya yaitu kesesuaian standar AP, kecukupan, efektivitas, dan kepatuhan,” paparnya.Ia juga memaparkan, pemeriksaan dilakukan atas akun-akun neraca dan laporan perubahan ekuitas pada laporan keuangan Kementerian/Lembaga posisi 31 Desember, serta realisasi anggaran dan realisasi operasional selama periode Tahun Anggaran 2022.”Pemeriksaan ini juga dilakukan terhadap catatan atas laporan keuangan untuk menilai kecukupan pengungkapan pada laporan keuangan tahun 2022,” paparnya.Dalam kesempatan tersebut, ikut mendampingi Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono, Sekretaris Utama BPIP Adhianti, dan JPT Pratama di lingkungan BPIP.(LAN)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi