BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

6 April 2024, 16:18

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah barang impor milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertahan di Semarang. Bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), BP2MI membenarkan telah berkunjung ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut kunjungan itu dilakukan untuk meninjau secara langsung barang milik PMI yang terkena larangan pembatasan atau Lartas. Benny mengatakan, regulasi Lartas diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. “Peraturan Mendag terkait Lartas jelas-jelas membebani Pekerja Migran Indonesia, bahkan mengancam barang-barang pekerja migran akan dimusnahkan,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 April 2024.Benny menjelaskan, DJBC seringkali dituding mempersulit PMI saat hendak mengirim barang ke tanah air. Padahal, jelas Benny, DJBC hanyalah pelaksana dari Permendag tersebut. “Sejak peraturan itu keluar, PMI berpandangan itu adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Bea Cukai, padahal Bea Cukai hanya pelaksana pengawasan atas barang-barang masuk dari luar negeri,” ujarnya. Berkenaan dengan video yang ramai di Semarang, Benny menerangkan bahwa itu merupakan kunjungan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi antara BP2MI dengan DJBC pada 21 dan 26 Maret 2024 yang membahas implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023, tentang ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Iklan

Benny berjanji akan berbicara kepada Presiden terkait masalah yang sedang dihadapi PMI, khususnya pemulangan barang kiriman dari luar negeri yang kerap terkena lartas. Dia juga berencana akan bernegosiasi dengan Mendag agar muncul solusi ihwal persoalan ini.”BP2MI akan bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan persoalan ini. Karena semangat kami dan Presiden yaitu memberikan kemudahan bagi para pahlawan devisa,” tuturnya. Pilihan Editor: Sidang Sengketa Pilpres: Apa Kata 4 Menteri tentang Bansos Jokowi?

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Statement

Fasum

Transportasi