Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015. Pada Kamis (20/11/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Zug Industry Indonesia, Williem, sebagai bagian dari pengusutan kasus yang mencuat saat Ria Norsan masih menjabat bupati Mempawah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Namun, ia belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Williem.
Kasus ini menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, karena proyek tersebut berlangsung saat ia menjabat bupati Mempawah pada periode 2009-2014 dan 2014-2018. Ria Norsan sudah dua kali diperiksa sebagai saksi, yakni pada 21 Agustus 2025 dan 4 Oktober 2025. Pada pemeriksaan pertama, ia dicecar selama 12 jam terkait perannya dalam proyek tersebut.
Pada pemeriksaan kedua, penyidik menelusuri lebih jauh soal proses pengajuan anggaran hingga dugaan peran Ria Norsan dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 40 miliar.
Proyek yang bermasalah itu meliputi peningkatan Jalan Sekabuk-Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama-Sei Sederam, yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan, serta rumah dinas bupati Mempawah, Erlina, yang juga merupakan istrinya. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara ini.
KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan keterlibatan Ria Norsan. Jika bukti yang dikumpulkan mencukupi, status hukumnya berpotensi dinaikkan menjadi tersangka.
Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara, Abdurrahman (A), selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Idi Syafriadi (IS), ketua kelompok kerja (Pokja) pengadaan. Sementara satu tersangka lain merupakan pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Lutfi Kaharuddin.
KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
