Bos Judi Online Tiba di Sumut, Serahkan Diri Usai Jadi Buron Kabur ke Luar Negeri

18 October 2022, 9:09

Terkini.id, Jakarta – Bos judi online, Apin BK tiba di Sumatera Utara (Sumut) setelah menyerahkan diri usai menjadi buronan kabur ke luar negeri, Selasa 18 Oktober 2022.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bos judi online yang menyerahkan diri, akhirnya tiba di Sumut dan akan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.“Apin BK sudah tiba di Sumut, dan akan menjalani proses pemeriksaan di Polda Sumut terkait tindak pidana perjudian dan TPPO,” ujarnya dikutip dari Digtara.com oleh Suara.com jaringan Terkini.id.Diketahui, bos judi online tiba di Sumut pada Senin 17 Oktober 2022. Dia nampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan pengawalan dari pihak kepolisian.Kemudian, Hadi mengatakan pihak Ditreskrimsus pun telah menyita beberapa aset milik Apin BK yang berada di komplek Cemara Asri.Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam komitmennya memburu para bos judi online, mengatakan Apin BK telah menyerahkan diri.“Komitmen kita memburu para bos judi online. Kita telah mengirim anggota untuk menyelidiki para bos judi online yang melarikan diri ke luar negeri. Hari ini, salah seorang bos judi online ABK telah menyerahkan diri,” terangnya, Sabtu 15 Oktober 2022.Diketahui, Bos judi online melarikan diri ke Singapura usai markas judi online miliknya yang berada di warung warna warni, Komplek Cemara Asri digerebek Polda Sumut, Senin 9 Agustus 2022 malam.Setelah penggerebekan tersebut, bos judi online ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan anggotanya bernama Niko Prasetyo yang berperan sebagai operator.Poldasu sendiri telah melimpahkan berkas Niko Prasetyo ke kejaksaan. Sedangkan waktu itu, Apin BK masih menjadi buron hingga akhirnya dilakukan Read Notis Interpol.Tidak hanya Apin BK dan Niko Prasetyo, penyidik Ditreskrimsus Poldasu juga menetapkan 14 orang mantan anggota Apin BK menjadi tersangka.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi