Bongkar Paksa Warung Liar di Gresik, DPUTR: Membahayakan Pengguna Jalan!

Bongkar Paksa Warung Liar di Gresik, DPUTR: Membahayakan Pengguna Jalan!

Gresik (beritajatim.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Gresik membongkar paksa dua bangunan liar yang berdiri di ruang milik jalan (rumija) di sepanjang Jalan Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, dan Jalan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Penertiban ini dilakukan lantaran bangunan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.

Pembongkaran dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) DPUTR Gresik dengan melibatkan petugas ketertiban umum (trantib) dan bintara pembina desa (Babinsa) dari masing-masing kecamatan. Proses pembongkaran berjalan cepat usai pemberian surat peringatan sebelumnya kepada pemilik bangunan.

Kepala DPUTR Gresik, Dhiannita Tri Astuti, menegaskan bahwa penertiban ini sudah melalui tahapan koordinasi.

“Sebelum dilakukan pembongkaran, kami sudah bangunan tersebut, sudah dilakukan koordinasi dengan pemilik warung atau bangunan liar di ruas dua jalan tersebut,” katanya, Selasa (20/5/2025).

Ia menambahkan bahwa para pemilik sudah diberikan kesempatan untuk membongkar bangunan secara mandiri, namun tetap mengabaikan peringatan yang telah disampaikan.

“Semula pemilik warung atau rumija sudah diberi surat membongkar bangunannya sendiri. Namun, tetap saja membandel lalu kami bongkar,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pembongkaran, lokasi bekas bangunan langsung diberi tanda peringatan agar tidak kembali didirikan bangunan di area tersebut. Menurut Dhiannita, bangunan liar di pinggir jalan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama karena banyaknya kendaraan berat yang saling menyalip.

“Para pemilik sudah diberitahu tidak mendirikan warung. Meski bukanya sore hari. Ini karena bisa membahayakan karena banyak truk saling menyalip,” imbuhnya.

Dhiannita berharap, penertiban ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak lagi memanfaatkan ruang milik jalan untuk kepentingan pribadi.

“Pengguna jalan bisa nyaman saat berkendara di ruas jalan itu. Ini semua demi menghindari potensi kecelakaan dan menjaga ketertiban ruang jalan,” tandasnya. [dny/ian]