Bongkar Ladang Ganja Terbesar, Satresnarkoba Polres Blitar Kota Raih Penghargaan Unit Terbaik se-Jatim

Bongkar Ladang Ganja Terbesar, Satresnarkoba Polres Blitar Kota Raih Penghargaan Unit Terbaik se-Jatim

Blitar (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota berhasil mencatatkan prestasi gemilang di tingkat regional setelah sukses membongkar praktik budidaya ganja skala besar yang beroperasi selama 2 tahun. Pengungkapan ladang ganja seluas ratusan meter di lereng pegunungan Blitar ini mengantarkan Satnarkoba Blitar Kota meraih predikat Unit Terbaik Operasi Penindakan Narkoba se-Jawa Timur.

Penghargaan bergengsi ini diumumkan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Analisis Evaluasi (Anev) Tahun Anggaran 2025 di Kota Batu, 27-28 November 2025. Satnarkoba Blitar Kota menduduki peringkat pertama berdasarkan kriteria pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti terbesar, mengungguli puluhan satuan sejenis di bawah naungan Polda Jawa Timur.

Prestasi regional ini adalah buah dari kerja keras yang puncaknya terjadi pada pengungkapan kasus fenomenal di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dalam penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu, polisi menemukan 820 pohon ganja dengan berbagai ukuran, tertanam subur dan rapi di pekarangan rumah tersangka berinisial SA. Ladang ini disebut-sebut sebagai salah satu pengungkapan ganja terbesar di Blitar Raya.

Yang membuat kasus ini unik dan mengejutkan adalah pola operasinya yang sangat sederhana. Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Rokhani, mengonfirmasi bahwa tersangka SA tidak perlu menyimpan stok ganja kering.

“Untuk pembelian ganja, pembeli diambilkan langsung dari pekarangan rumah pelaku SA,” tegas AKP Rokhani pada Jumat (5/9/2025) beberapa bulan lalu.

Menurut Rokhani, aktivitas transaksi dilakukan layaknya jual beli sayuran segar. Ketika ada pesanan, SA langsung memetik tanaman ganja dari kebunnya untuk diserahkan kepada pembeli. Sebagian tanaman ganja memang sempat dipanen dan dijual, meski dalam jumlah terbatas.

Berawal dari Tes Urine Positif di Aksi Demo
Pembongkaran jaringan ‘kebun ganja’ ini terjadi secara tidak terduga. Penyelidikan bermula dari pengamanan seorang peserta aksi demo berinisial AAP (25). Tes urine yang dilakukan polisi mendapati AAP positif mengonsumsi ganja.

“Nyanyian” AAP mengarahkan tim investigasi ke pemasok besar, hingga akhirnya mengendus keberadaan sebuah rumah di lereng pegunungan Gandusari yang sejuk, lokasi yang ideal untuk tanaman haram tersebut tumbuh subur. Kondisi tanah yang subur dan iklim dingin mendukung pertumbuhan ratusan pohon ganja, mulai dari 10 cm hingga hampir satu meter.

Kristalisasi Strategi Pro-Aktif
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, menegaskan bahwa penghargaan unit terbaik se-Jatim ini bukanlah kebetulan semata. Ini adalah indikator nyata dari keseriusan dan efektivitas Satnarkoba Blitar Kota.

“Peringkat pertama ini adalah kristalisasi dari strategi pro-aktif, kerja investigasi yang mendalam, dan sinergi solid antar-operator di lapangan. Setiap barang bukti yang kami amankan merepresentasikan satu mata rantai yang kami putus dari jaringan narkoba.” ungkap Iptu Samsul kepada media, Selasa (2/12/2025). ”

Iptu Samsul menambahkan, fokus pada pengumpulan bukti material yang kuat seperti ratusan pohon ganja ini adalah upaya untuk menciptakan efek jerat hukum yang maksimal.

Saat ini, tersangka SA beserta ratusan barang bukti telah diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami sejauh mana jaringan ini beroperasi dan ke mana saja hasil panen ‘petik langsung’ tersebut telah didistribusikan. [owi/beq]