Bondowoso (beritajatim.com) – Kabupaten Bondowoso hingga kini belum memiliki Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), meski pemerintah pusat melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) mendorong daerah untuk membangun kawasan tersebut.
Penjabat Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro mengungkapkan, keberadaan KIHT penting untuk mempermudah pembinaan dan fasilitasi bagi pelaku usaha hasil tembakau skala kecil.
“KIHT itu kawasan khusus untuk aktivitas produksi hasil tembakau. Di sana, pengusaha rumahan bisa terlokalisir di satu tempat, sehingga pembinaan dan fasilitasi lebih mudah dibandingkan jika mereka tersebar di rumah-rumah,” jelasnya.
Ia mencontohkan keberadaan KIHT di Kabupaten Probolinggo yang terletak di pinggir jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton sebagai tempat pengumpulan usaha rumahan hasil tembakau.
Kawasan tersebut dirancang agar pelaku usaha kecil dapat lebih terorganisasi, sehingga pengembangan dan dukungan lebih terarah.
Pj Bupati mengakui bahwa tantangan utama dalam membangun KIHT di Bondowoso adalah ketersediaan lahan.
“Di mana-mana kendalanya memang di lahan. Untuk pabrik rokok besar, mereka tidak memerlukan KIHT karena sudah memiliki sistemnya sendiri. KIHT ini untuk mengakomodasi usaha rumah tangga agar bisa tersentral di satu lokasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan KIHT tidak mutlak diperlukan di Bondowoso, apabila sebagian besar pelaku usaha rumah tangga sudah memiliki sistem kemitraan dengan pabrik rokok besar.
“Ada yang sistemnya setor ke pabrik, jadi tidak perlu ke KIHT karena sudah diberdayakan melalui kemitraan dengan pabrik,” tambahnya.
Meski belum terwujud, KIHT tetap menjadi opsi strategis bagi Kabupaten Bondowoso apabila kebutuhan mendesak muncul di masa depan. [awi/beq]
