Bocah SD Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di Jombang

Bocah SD Terekam CCTV Curi Sepeda Motor di Jombang

Jombang (beritajatim.com) – Seorang bocah berinisial B (11), yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor Yamaha Mio di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang berasal dari Kecamatan Jogoroto ini terekam jelas dalam rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian, Rabu (3/12/2025).

Korbannya adalah Ayu Wahyu Ningtyas (30), warga Desa Mojongapit, yang baru saja memarkir sepeda motor Yamaha Mio Soul nomor polisi S 4021 OBB di belakang rumahnya pada Rabu pagi.

Dalam situasi sepi, B memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur sepeda motor milik korban. Namun, tanpa disadari oleh pelaku, tindakan kriminalnya terekam oleh kamera pengintai yang terpasang di sekitar area rumah korban.

“Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap. Kami juga mengamankan barang bukti,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur.

Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kini, B yang masih di bawah umur tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat memarkir kendaraan. Dian Rizal mengimbau agar masyarakat selalu mengunci ganda kendaraan dan tidak meninggalkannya di tempat yang sepi sebagai langkah pencegahan dari kejadian serupa.

Polsek Jombang masih terus mendalami kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap motif dari tindakan kriminal ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik, mengingat pelaku yang masih di bawah umur. [suf]