BNPT Selidiki Kelompok yang Beri Bantuan Pelaku Bom Polsek Astanaanyar

8 December 2022, 13:25

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT saat ini tengah mencari dan menyelidiki kelompok-kelompok yang diduga memberi bantuan terhadap aksi bom Polsek Astanaanyar, Bandung pada Rabu, 7 Desember 2022.”Kami masih ingin terus mencoba melihat kelompok lain yang memberikan perbantuan, kami terus menyelidiki ke arah itu,” kata Boy saat meninjau Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022.Menurut Boy, BNPT juga masih menyelidiki kegiatan-kegiatan yang dilakukan pelaku sebelum melakukan aksi bom bunuh diri yang menewaskan pelaku dan seorang anggota Polsek Astanaanyar.Dia mengatakan ideologi berbasis kekerasan itu sangat berbahaya dan perlu diantisipasi bersama.Baca juga: Eks Napiter Sebut Pelaku Bom Polsek Astana Anyar saat di Lapas Tolak Program DeradikalisasiMenurut Boy, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, yang teridentifikasi sebagai Agus Sujatno alias Agus Muslim, merupakan warga Bandung yang sempat berpindah ke Jawa Tengah. Oleh karena itu, BNPT masih perlu memperdalam profil mantan narapidana terorisme itu.”Kami masih terus berkoordinasi dengan unsur lain agar antisipasi ke depan kita bisa lebih maksimal lagi,” tambahnya.Polisi Kerap Jadi SasaranBoy Rafli mengatakan, teroris kerap menyasar polisi dalam aksi terornya. Sebabnya, kata dia, kelompok teroris menganggap polisi merupakan ancaman bagi tindakan mereka.”Jadi secara psikologis, di kalangan mereka ini menjadikan unsur kepolisian sebagai target untuk balas dendam mereka. Ini tentu sangat kami sayangkan terjadi, apalagi kembali ada yang gugur,” ujar dia.Dia pun mengutuk tragedi bom bunuh diri yang dilakukan oleh teroris yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Menurutnya, pelaku bom bunuh diri itu terpengaruh oleh virus ideologi terorisme yang menghalalkan segala cara.”Kami sesalkan kembali terjadi; yang kedua, kami tentu belasungkawa terhadap aparat kepolisian yang gugur dan juga yang mengalami luka,” ujar Boy Rafli Amar.Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku telah diidentifikasi bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim. Pria itu pernah ditangkap dalam kasus bom panci di Cicendo, Bandung pada 2017 silam.Menurut Listyo, Agus bebas setelah empat tahun menjalani masa hukuman. Dia mengatakan, Agus ditahan di LP Nusakambangan dan bebas pada 2021.”Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan dihukum 4 tahun, di bulan September atau Oktober 2021 bebas,” ucapnya.Baca juga:  Jalan di depan Polsek Astanaanyar Bandung Dibuka Kembali Usai Ledakan Bom Bunuh Diri

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi