Tuban (beritajatim.com) – Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri Tuban melaksanakan tes urine oleh BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) setempat untuk memastikan bahwa lingkungan kerja dua lembaga tersebut tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNN Kabupaten Tuban Tri Tjahyono mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk deteksi dini terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Tuban dan Pengadilan Negeri Tuban dari penyalahgunaan narkotika. “Hasilnya, 38 orang pegawai Kejaksaan Negeri telah menjalani tes urine. Dari jumlah itu, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi Soma yang telah terkonfirmasi karena mengonsumsi obat dengan resep dokter,” tutur Tri Tjahyono.
Sedangkan, 37 orang lainnya dinyatakan negatif dalam penggunaan narkotika. Hal itu menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan pegawai Kejaksaan Negeri Tuban terhadap aturan yang berlaku dalam penggunaan zat-zat terlarang.
Adapun langkah-langkah preventif dan penindakan yang telah diambil oleh pihak Kejaksaan Negeri Tuban diapresiasi oleh BNN sebagai upaya nyata dalam menjaga integritas dan profesionalitas lembaga.
Kemudian, ada 27 orang dari pegawai Pengadilan Negeri Tuban juga menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan bahwa keseluruhan pegawai tersebut dinyatakan negatif dalam penggunaan narkotika. “Kondisi ini juga mencerminkan komitmen kuat dari para pegawai Pengadilan Negeri Tuban dalam menjaga disiplin dan etika kerja yang tinggi,” paparnya.
Ia berharap bahwa kegiatan deteksi dini ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lainnya untuk melakukan langkah preventif dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja dari penyalahgunaan narkotika. “Ke depannya, diharapkan kolaborasi antar lembaga dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif narkotika,” pungkasnya. [ayu/kun]