BNNK Tuban Gelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir

BNNK Tuban Gelar Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir

Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban mendeklarasikan Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia dalam upaya melawan peredaran narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan di Pantai Boom Tuban dan dihadiri oleh Forkopimda Tuban serta mengundang nelayan dan tokoh masyarakat setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen melawan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Tuban. “Kami dari Pemkab Tuban memberikan apresiasi dan mendukung ikhtiar dalam memerangi peredaran narkoba,” tuturnya.

Menurutnya, narkoba hanya membawa dampak negatif dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba. “Kegiatan ini menyasar masyarakat pesisir dan perbatasan, mengingat Kabupaten Tuban memiliki panjang pantai hingga 65 kilometer,” jelasnya.

Masyarakat pesisir perlu mendapatkan edukasi mengenai program anti-narkoba. Melalui gerakan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat tentang bahaya narkoba akan meningkat.

Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir oleh BNNK Tuban di Pantai Boom Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tuban dan masyarakat pesisir atas komitmen mereka untuk terlibat dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Ini menjadi ikhtiar pencegahan agar tidak ada masyarakat Kabupaten Tuban yang terjerat dalam peredaran narkoba,” ungkap Tri Tjahyono.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati narkoba dan berpesan “Ojo Parek-Parek Narkoba Wes Ora Jamane”. Senada dengan slogan tersebut, BNNK Tuban dan Pemerintah Kabupaten berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika. [ayu/but]