BNN Ungkap Dewi Astutik Kerap Berpindah Negara dan Anggota Jaringan Internasional

BNN Ungkap Dewi Astutik Kerap Berpindah Negara dan Anggota Jaringan Internasional

Jakarta (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan Indonesia di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menangkap buronan internasional Dewi Astutik alias PA (43). Dewi diduga merupakan aktor utama penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menyebut, pihaknya sempat kesulitan menangkap Dewi karena kerap berpindah negara. Selain itu, Dwi juga merupakan anggota jaringan internasional.

Suyudi memgungkapkan, Dewi merupakan salah satu WNI pengendali narkotika dari kawasan Golden Triangle selain Fredy Pratama. “Tentunya kesulitannya karena yang bersangkutan ini satu, dia adalah bagian dari jaringan internasional yang selama ini pindah dari negara satu, ke negara lain,” kata Suyudi dalam jumpa pers di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/12/2025).

Sebelumnya, melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media, BNN mengungkapkan, Dewi Astutik juga terdata sebagai buronan Korea Selatan (Korsel). Dalam operasi senyap BNN dan instansi terkait lainnya, Dewi Astutik diamankan ketika menuju lobi sebuah hotel di wilayah Sihanoukville. Operasi berlangsung cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik. Setelah diamankan, Dewi Astutik langsung dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.

Penangkapan Dewi Astutik dilakukan di wilayah Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan itu berlangsung dalam operasi senyap lintas negara yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan.

Dalam operasi tersebut, BNN mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan Indonesia di Kamboja dan BAIS TNI. Peran penting BAIS TNI dalam operasi tersebut adalah melakukan pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional. Sementara proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.

”Kerja sama erat dijalin dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja Chuon Narin beserta jajarannya yang membantu proses penangkapan dan pengamanan di lapangan,” tulis BNN dalam keterangannya.

BNN juga menyebut, pemeriksan intensif terhadap Dewi Astutik bakal dilakukan di Indonesia untuk mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan internasional yang beroperasi ke sejumlah negara. Menurut BNN, jejaring Dewi Astutik beraktivitas dalam pengambilan dan distribusi narkotika berbagai jenis, termasuk kokain, sabu, dan ketamin. Negara tujuan jejaring itu berada di Asia Timur dan Asia Tenggara. BNN menegaskan, penindakan yang dilakukan tidak berhenti pada penangkapan. [hen/aje]