Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Blitar Raih WTP ke-8, Mak Rini: Pelecut Lebih Profesional

Blitar Raih WTP ke-8, Mak Rini: Pelecut Lebih Profesional

Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-8 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Provinsi Jawa Timur, Karyadi dan diterima oleh Bupati Blitar Rini Syarifah atau Mak Rini.

Mak Rini menyampaikan terima kasih menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh ASN, Non ASN, masyarakat dan dukungan DPRD Kabupaten Blitar. Ia berharap penghargaan ini bisa menjadi pelecut untuk bekerja lebih baik lagi.

Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini berharap, capaian Opini WTP ke-8 tersebut merupakan pelecut semangat untuk bekerja lebih profesional lagi. Sehingga Opini WTP ini bisa terus dipertahankan.

“Terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas penghargaan ini. Seluruh rekomendasi, catatan dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur akan segera ditindaklanjuti,” kata Rini Syarifah, Jumat (3/4/2024).

Kepala BPK Perwakilan Jatim, Karyadi menyampaikan, pihaknya memberikan waktu (untuk pemerintah kabupaten/kota) untuk perbaikan dari rekomendasi dan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan.

Dijelaskan pula bahwa opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

Sejumlah catatan rekomendasi yang dirangkum oleh BPK Jatim antara lain masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib, terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan.

Selain itu masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat.

“Juga terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang, serta terdapat implementasi sistem informasi pemerintahan daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi,” beber Karyadi

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah bekerja keras sehingga meraih.opini WTP. Diingatkan pula supaya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023.

“Hasil laporan keuangan daerah bisa memberikan dampak pembangunan kepada masyarakat,” ucap Pj Gubernur Jatim. [owi/beq]