Blitar Darurat Kejahatan Anak, Cek Data Berikut

Blitar Darurat Kejahatan Anak, Cek Data Berikut

Blitar (beritajatim.com) – Alarm keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Blitar Raya berbunyi nyaring sepanjang tahun 2025. Data akhir tahun menunjukkan lonjakan angka kriminalitas yang signifikan, menembus angka 20 persen di kedua wilayah hukum, baik Kota maupun Kabupaten Blitar.

Peningkatan ini tidak hanya didominasi oleh kejahatan konvensional, namun juga diwarnai oleh fenomena memprihatinkan yakni tingginya kasus kekerasan terhadap anak serta keterlibatan anak di bawah umur sebagai pelaku kejahatan. Serta beberapa kriminalitas menonjol.

Di wilayah hukum Polres Blitar Kota, grafik kejahatan menunjukkan tren lonjakan yang tajam. Sepanjang tahun 2025, tercatat ada 294 laporan kasus yang masuk ke Polres Blitar Kota, angka itu naik signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya berjumlah 244 laporan.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana, mengakui bahwa dinamika ini memerlukan perhatian serius. Fenomena ini pun harus dijadikan perhatian serius secara bersama-sama.

“Jumlah laporan kriminalitas tahun 2025 naik sekitar 50 kasus atau 20 persen dibandingkan tahun 2024. Ini menunjukkan dinamika Kamtibmas yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Kompol Subiyantana.

Ironisnya, di tengah lonjakan laporan, tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) justru mengalami penurunan. Dari 294 laporan, polisi menyelesaikan 252 kasus. Angka ini menurun jika disandingkan dengan performa tahun 2024.

Kompol Subiyantana berdalih, penurunan rasio penyelesaian ini disebabkan fokus petugas yang tersita untuk kasus-kasus menonjol dengan tingkat kesulitan tinggi. “Ada perkara yang butuh penanganan mendalam, termasuk dua kasus penganiayaan di Sukorejo yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Secara rinci, kasus penipuan menduduki peringkat teratas dengan 44 laporan, disusul pencurian dengan pemberatan (Curat) 39 laporan. Yang tak kalah mengerikan, kasus pelanggaran UU Perlindungan Anak mencapai 32 laporan, setara dengan kasus penganiayaan.

Polres Blitar: Darurat Kejahatan Anak

Kondisi di wilayah hukum Polres Blitar setali tiga uang, bahkan mencatatkan kenaikan yang lebih tinggi secara persentase, yakni 22,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski penyelesaian perkara naik 11,1 persen, sorotan tajam tertuju pada profil para pelaku kejahatan. Dari 33 kasus menonjol yang diungkap dengan total 113 tersangka, fakta mengejutkan terungkap yakni 47 di antaranya adalah tersangka anak-anak.

Angka ini menjadi sinyal bahaya bagi kondisi sosial di Kabupaten Blitar, di mana hampir separuh dari total tersangka kasus menonjol adalah anak di bawah umur (tersangka dewasa 66 orang).

“Kejahatan di wilayah hukum kita memang ada tren peningkatan namun itu diimbangi juga adanya peningkatan penyelesaian kasus yang ditangani,” ungkap Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman.(owi/but)