Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi membuka seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda). Proses seleksi ini dimulai dengan pengumuman pada Kamis, 11 September 2025.
Sebelumnya, posisi Sekda Kabupaten Blitar diisi oleh penjabat sementara yakni Khusna Lindarti. Diketahui Khusna menjabat sebagai Pj Sekda menggantikan Izul Marrom yang pensiun pada bulan Juli 2025 kemarin.
Jika sesuai aturan masa jabatan Pj Sekda, Khusna Lindarti pun akan habis pada akhir bulan September ini. Sehingga untuk memastikan roda pemerintahan berjalan normal, Bupati Blitar pun kini mulai mencari penggantinya sekaligus pejabat definitif.
“Pelaksanaan proses seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah sudah dibahas oleh tim panitia seleksi dan kemarin sudah diumumkan,” ujar Bupati Rijanto, Jumat (12/9/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menambahkan bahwa setelah pengumuman, tahapan pendaftaran peserta langsung dibuka pada Jumat, 12 September 2025.
“Tanggal 11 diumumkan, dan besoknya langsung mulai pendaftaran,” jelasnya.
Pengumuman seleksi terbuka posisi Sekda Kabupaten Blitar ini cukup mengejutkan. Pasalnyas sebelumnya Pemkab Blitar berencana memilih jalur uji kompetensi untuk menentukan Sekda definitif yang baru. Jalur uji kompetensi ini merupakan terobosan yang pertama kalinya dilakukan di Bumi Penataran.
“Kami yang bentuk kedua (uji kompetensi) belum pernah mengalami,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, Selasa (29/7/2025) lalu.
Adapun dasar hukum pemilihan Sekda sendiri mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 junto PP Nomor 17 Tahun 2020, yang memang memungkinkan dua opsi: seleksi terbuka atau uji kompetensi. Jika sebelumnya Pemkab Blitar selalu melakukan seleksi terbuka dengan pengumuman calon secara publik, kali ini di era Pemerintahan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati, Beky Herdihansah memilih jalur uji kompetensi untuk menentukan Sekda yang baru.
Meski baru namun proses pemilihan Sekda Kabupaten Blitar dengan jalur uji kompetensi ini pun telah koordinasikan dan dikonsultasikan dengan secara lisan maupun tertulis, dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kini Pemkab Blitar pun masih menunggu jawaban dari BKN terkait hal itu.
“Itu sudah kami laksanakan. Ditandatangani oleh bupati untuk berkonsultasi secara tertulis ke BKN. Sampai sekarang masih belum ada jawaban. Proses masih berjalan.” bebernya waktu itu.
Sayangnya, Budi Hartawan tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik pilihan mekanisme uji kompetensi kali ini. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan domain pimpinan (kepala daerah), bukan kewenangan BKPSDM.
“Itu domain pimpinan. Tugas BKPSDM terkait itu memberikan menu kepada pimpinan,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Namun kini pemilihan Sekda ternyata juga dibuka melalui seleksi terbuka. Siapapun yang memiliki kualifikasi bisa mendaftarkan diri. [owi/beq]
