Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Biden menyiapkan pembatasan berjenjang pada ekspor chip kecerdasan buatan (AI). Pembatasan ini terjadi ke banyak negara, termasuk Indonesia.
Pembatasan ini menjadi upaya terakhir dari Biden untuk melindungi perangkat keras dan inovasi AI yang dikembangkan dan diekspor dari Amerika Serikat (AS).
Pemerintah AS telah mengusulkan kebijakan baru yang dapat diberlakukan secepatnya pada 10 Januari, untuk membatasi distribusi produk semikonduktor yang spesial dalam memproses aplikasi AI.
Proposal aturan tersebut memperkenalkan sistem peringkat tiga kelompok untuk mengatur ekspor perangkat keras AI.
Negara-negara Tier 1 dapat terus melakukan bisnis seperti biasa dan bebas mengimpor hardware AI yang dikembangkan AS. Uni Eropa, Kanada, dan negara tetangga RI, Australia masuk dalam Tier 1.
Negara Tier 2 menghadapi pembatasan dan dibatasi hingga maksimum 50.000 unit pemrosesan grafis (GPU) per negara antara tahun 2025 dan 2027. Jika dilihat dari peta tersebut, Indonesia masuk dalam kelompok Tier 2 dalam aturan pembatasan ekspor chip AS beserta negara Asia Tenggara lain kecuali Kamboja.
Kamboja masuk dalam Tier 3 bersama China dan Rusia sehingga dilarang mengimpor perangkat keras dan bobot model yang berkaitan dengan AI.
Ini bukan pertama kalinya pemerintahan Biden bertindak untuk melindungi inovasi AI dari Amerika Serikat.
Pemerintahan sebelumnya telah membatasi ekspor chip dan perangkat lunak yang dikembangkan di Amerika Serikat ke negara-negara tertentu, di samping langkah-langkah lain yang mereka ambil untuk meningkatkan industri AI di AS.
Tindakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan negara sambil menerapkan langkah-langkah agar AS dapat mempertahankan keunggulan dalam inovasi AI.
Perusahaan-perusahaan teknologi besar, terutama yang sangat terdampak oleh kebijakan yang diusulkan, telah menyuarakan keprihatinannya terhadap proposal baru ini. Nvidia yang menguasai sekitar 90% pasar chip AI, mengeluarkan pernyataan publik yang menentang pembatasan tersebut.
“Aturan di menit-menit terakhir yang membatasi ekspor ke sebagian besar dunia akan menjadi pergeseran besar dalam kebijakan yang tidak akan mengurangi risiko penyalahgunaan, tetapi akan mengancam pertumbuhan ekonomi dan kepemimpinan AS,” kata perusahaan itu, dikutip dari Coin Geek, Senin (13/1/2025).
“Ketertarikan seluruh dunia terhadap komputasi yang dipercepat untuk aplikasi sehari-hari merupakan peluang yang luar biasa bagi AS untuk berkembang, memajukan ekonomi, dan menambah lapangan kerja di AS.”
Nvidia berpendapat bahwa pembatasan tersebut dapat menghambat potensi ekonomi industri AI dan, yang lebih penting bagi Nvidia adalah pendapatan perusahaan.
Meskipun AS tetap menjadi pemimpin global dalam perangkat keras AI, pembatasan ini dapat mengganggu rantai pasokan dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Apakah proposal ini akan diimplementasikan memang masih belum pasti. Dan bahkan jika proposal ini lolos, pergantian presiden yang akan datang di Gedung Putih, terutama di bawah pemerintahan Trump yang diharapkan akan lebih ramah terhadap bisnis, berpotensi tidak meloloskan pembatasan ini.
(dem/dem)