Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BHS Sebut Laporan ke Bawaslu Surabaya Terindikasi Rekayasa

BHS Sebut Laporan ke Bawaslu Surabaya Terindikasi Rekayasa

Surabaya (beritajatim.com) – Politikus Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) buka suara terkait panggilan klarifikasi oleh Bawaslu Kota Surabaya dalam dugaan money politic (politik uang).

Caleg DPR RI terpilih periode 2024-2029 ini menegaskan, pihaknya mendapat informasi oleh Bawaslu terkait adanya laporan dugaan money politic di RW 5 Ngagelrejo Dapil 4 Surabaya. Yakni, diduga dilakukan oleh Bahtiyar Rifai, Cahyo Harjo Prakoso dan Bambang Haryo Soekartono. Namun, tudingan itu tidak berdasar.

“Setelah diklarifikasi, peristiwa tersebut yang dilaporkan terjadi pada 5 Januari 2024. Sedangkan, saya melakukan kunjungan ke Ngagelrejo hanya sekali pada 24 Januari 2024 di RW 11 yang saat itu bersama tandem Cahyo Harjo Prakoso Caleg DPRD Provinsi dan Arieska Pertiwi Caleg DPRD Kota. Jadi, bukan dengan Bahtiyar yang seperti dituduhkan terdapat kartu nama tandem dengan Bahtiyar. Ini karena Bahtiyar tidak tandem di wilayah Ngagelrejo tersebut,” jelas pemilik sapaan akrab BHS ini.

BHS mengatakan, saat itu kunjungan di Ngagelrejo dihadiri oleh Ketua RW 11 dan RT 1-7 Ngagelrejo dan dirinya tidak pernah hadir bersama Bahtiyar di Ngagelrejo. Ini karena tandem wilayah dapil tersebut sudah dipetakan sendiri-sendiri dan Ngagelrejo adalah milik caleg Arieska.

Maka itu, lanjut BHS, dipastikan tuduhan pelaporan tersebut tidak berdasar. “Dan bahkan, begitu ditanyakan ke Bawasalu siapa nama yang melakukan transaksi yang ada di foto tersebut saat itu, dari Bawaslu tidak dijelasakan. Ini termasuk juga siapa yang melaporkan juga tidak dijelaskan,” tukasnya.

Kalau pelaporan berupa foto atau video yang dilakukan oleh orang lain isinya dugaan money politic, menurut dia, bukti tidak kuat dan bisa dilakukan oleh siapapun dengan tujuan merekayasa. Ini terkecuali bila ada bukti calegnya sendiri yang menyerahkan uang kepada konstituen, itu adalah bukti yang kuat. Seharusnya pada saat terjadinya transaksi, pelapor harus menangkap kedua pelaku tersebut dan segera dilaporkan ke Bawaslu.

“Saya meminta kepada Bawaslu serta Kepolisian untuk segera menangkap orang yang merekayasa laporan tersebut agar proses menjadi jelas dan sudah seharusnya yang bersangkutan harus mendapatkan jerat hukum,” ujar BHS.

Dijelaskan BHS didepan Bawaslu, bahwa dirinya telah memiliki konstituen captive dari mitra usaha perusahaannya yang memiliki mitra kerja 600 perusahaan dan siap untuk menyumbangkan 50 hingga 1.500 suara. Ini belum lagi mitra usahanya mulai dari kontaktor, subkon dan supplier sebanyak 250 yang siap menyumbanhkan suara, banner, baliho serta ribuan bendera.

“Saya juga sebagai Ketua Umum IPSI Kota Surabaya tiga periode berturut turut sangat didukung suaranya dari 38 perguruan silat, dimana satu perguruan ada yang mencapai 30 ribu anggota. Belum lagi petani di Sidoarjo yang jumlahnya sekitar 60 ribu sangat mendukung Bambang Haryo Soekartono yang telah diangkat sebagai Bapak Petani Sidoarjo oleh Gapoktan dari 18 Kecamatan di Sidoarjo. Belum lagi suara nelayan Sidoarjo dan Surabaya yang totalitas mendukung BHS serta juga UMKM, pedagang pasar, ojol dan lainnya. Jadi, saya tidak akan berlaku curang untuk mencari suara di masyarakat,” paparnya.

BHS mengaku juga masih juga aktif di 30 organisasi yang ada komunitasnya di Surabaya maupun Sidoarjo. Inu seperti yang sudah sudah disampaikan berupa CV (curriculum vitae) kepada Bawaslu.

“Jadi, tuduhan dugaan money politic adalah tidak benar, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan dan cenderung ada terindikasi rekayasa yang dilakukan oleh pelapor. Ini patut untuk segera diproses hukum yang bersangkutan, dan saya mengharapkan adanya atensi dari Bawaslu dan Kepolisian untuk segera mengungkap kasus tersebut, terutama adalah identitas dari pelapor serta apa motifnya,” pungkas BHS. [tok/aje]