Bertemu Wawali Surabaya, Jan Hwa Diana Rencanakan Cabut Laporan

Bertemu Wawali Surabaya, Jan Hwa Diana Rencanakan Cabut Laporan

Surabaya (beritajatim.com) – Pemilik UD. Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, berencana mencabut laporan kepolisian di Polda Jawa Timur, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada hari Senin (14/4/2025).

Hal itu disampaikan oleh Jan Hwa Diana setelah mendatangi rumah dinas Armuji atau Cak Ji hari ini. Setelah berlangsung pertemuan kurang lebih selama satu jam. Sejak pukul 11.59 WIB sampai 13.08 WIB.

“Nanti setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi. Jadi pada dasarnya kan ini semua kesalahpahaman, karena ada pepatah yang ngomong tak kenal maka tak sayang. Gitu aja,” kata Diana di Rumah Dinas Wakil Walikota Surabaya, Jalan Walikota Mustajab, Senin (14/4).

Diana menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keributan yang sudah ditimbulkan. Dia menyebut, sejak awal dia sudah memiliki niat bertemu dengan Cak Ji, untuk minta maaf dan klarifikasi.

“Cak Ji itu orangnya baik. Enggak seperti yang saya pikirkan karena mungkin itu kan kesalahpahaman. Saya jadi takut-takut sendiri. Ya Puji Tuhan, banyak yang ngomong Cak Ji itu baik kok. Datang saja. Ternyata tadi diterima dengan baik,” ucap Diana.

Untuk diketahui, dalam kilas kasus terjadi antara Jan Hwa Diana dan Wakil Walikota Surabaya Cak Ji ini bermula saat Cak Ji bersama timnya melakukan sidak terkait laporan penahanan ijazah karyawan di perusahaan Jan Hwa Diana, Rabu (9/4/2025) lalu.

Jan Hwa Diana yang tidak ada di lokasi perusahaan ditelepon, lantas terjadi percakapan kasar antara keduanya.

Sementara Jan Hwa Diana melaporkan Cak Ji ke Mapolda Jatim dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yang teregistrasi dalam nomor laporan kepolisian LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur.

“Spesifiknya karena Memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” kata Diana, Sabtu (12/4/2025).

Selain itu, Diana juga menyayangkan statmen Cak Ji yang ada dalam video kontenny @CakJ1, yang menyebutkan bahwa ia (Diana) sebagai penyimpan narkoba.

“Dan saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi, bisa dicek. Kita ini kan negara hukum. Kita menganut asas praduga enggak bersalah. Menggiring opini publik membuat seluruh orang menghujat saya dan di situ dia ngomong dengan jelas,” tegas Diana. [ram/beq]