Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, memberikan penjelasan terkait umpatan kasar yang ia lontarkan kepada Jan Hwa Diana, ketika inspeksi mendadak (sidak) di UD. Sentoso Seal, hari Senin (14/4).
Cak Ji menyampaikan, bahwa kata-kata ‘Matamu’ itu bukan bahasa yang kasar, tetapi sudah lumrah didengar Surabaya. Seperti halnya, kata ‘Cak Cok’.
“Sikap kasar, saya kira nggak kasar ya. Aku ngomong Matamu, saiki (contoh) Matamu ndelok CCTV nggak? (mat*m* lihat CCTV tidak?) kan begitu,” kata Cak Ji di Rumah Dinas, Senin (14/4).
“Iki Suroboyo, bahasa-bahasa seperti itu sudah lumrah. Awakmu ya begitu kadang-kadang Cak Cok, ya biasa,” imbuhnya.
Namun demikian, Wakil Walikota Armuji, juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat di Surabaya dan Indonesia terkait kegaduhan yang ditimbulkan. Kata dia, manusia tidak luput dari kesalahan.
“Dengan tulus mereka (pihak Jan Hwa Diana) meminta maaf. Baik secara pribadi saya wakil kepala daerah, Wawali Surabaya juga meminta maaf ke warga Surabaya, Masyarakat Indonesia, ya sudah saya juga memaafkan. Karena, memang sebagai manusia tidak luput dari suatu kesalahan,” ucap Cak Ji.
Untuk diketahui, dalam kilas kasus terjadi antara Jan Hwa Diana dan Wakil Walikota Surabaya Cak Ji ini bermula saat Cak Ji bersama timnya melakukan sidak terkait laporan penahanan ijazah karyawan di perusahaan Jan Hwa Diana, Rabu (9/4/2025) lalu.
Jan Hwa Diana yang tidak ada di lokasi perusahaan ditelepon, lantas terjadi percakapan kasar antara keduanya dan diunggah dalam konten video oleh Cak Ji.
Selanjutnya, Jan Hwa Diana melaporkan Cak Ji ke Mapolda Jatim dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, dalam Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yang teregistrasi dalam nomor laporan kepolisian LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur.
“Spesifiknya karena Memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian material dan immaterial,” kata Diana, Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, Diana juga menyayangkan statmen Cak Ji yang ada dalam video kontennya @CakJ1, yang menyebutkan bahwa ia (Diana) sebagai penyimpan narkoba.
“Dan saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi, bisa dicek. Kita ini kan negara hukum. Kita menganut asas praduga enggak bersalah. Menggiring opini publik membuat seluruh orang menghujat saya dan di situ dia ngomong dengan jelas,” tegas Diana.
Sedangkan, setelah pertemuan bersama Cak Ji di rumah dinasnya hari ini, Jan Hwa Diana merencanakan akan mencabut laporan polisi (LP) atas nama terlapor Cak Ji (Armuji), di Polda Jawa Timur.
Pertemuan kurang lebih selama satu jam. Sejak pukul 11.59 WIB sampai 13.08 WIB, menghasilkan keputusan damai, dua belah pihak memaafkan.
“Nanti setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi. Jadi pada dasarnya kan ini semua kesalahpahaman, karena ada pepatah yang ngomong tak kenal maka tak sayang. Gitu aja,” kata Diana di Rumah Dinas Wakil Walikota Surabaya, Jalan Walikota Mustajab, Senin (14/4). [ram/ian]
