Berkas Lengkap, Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Korupsi Kemenaker Segera Disidang

Berkas Lengkap, Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Korupsi Kemenaker Segera Disidang

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, telah dinyatakan lengkap atau P21. Perkara tersebut bakal dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh tim Jaksa terhitung mulai hari ini.

“Hari ini, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, telah dinyatakan lengkap atau P21 dan limpah ke tahap penuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Budi menuturkan, penyidik telah selesai melaksanakan proses tahap II, dengan penyerahan barang bukti dan 11 orang tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk kasus rasuah yang mejerat Eks Wakil Menteri Immanuel Ebenezer alis Noel. Berkas perkara kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk proses persidangan.

“Selanjutnya JPU memiliki waktu paling lama 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan,” jelas Budi.

Budi mengungkap, dalam penyidikan kasus korupsi di lingkungan Kemenaker ini, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025.

“Jumlah tersebut belum termasuk pemberian tunai ataupun dalam bentuk barang seperti mobil, motor, fasilitas pemberangkatan ibadah haji, umroh, dan lain-lain,” dia menandasi.

 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap dalam operasi senyap. KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk deretan mobil dan motor mewah.