Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengambil langkah cepat dan tegas untuk melindungi keselamatan warganya menyusul peristiwa longsor yang merusak warung di Jalur Lintas Selatan (JLS) Sine, Tulungagung, beberapa waktu lalu. Pemkab Blitar resmi melarang aktivitas berjualan di sepanjang pinggir JLS yang teridentifikasi sebagai zona rawan longsor, khususnya di ruas-ruas yang menghubungkan wilayah tersebut.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan pemetaan dan pengalaman pahit di daerah tetangga, keberadaan warung dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di tepi JLS yang notabene berada di lereng bukit atau tebing rawan, sangat membahayakan nyawa utamanya pada saat cuaca buruk seperti saat ini.
“Jadi jangan berjualan jangan mengadakan kegiatan di daerah yang berbahaya seperti di tepi JLS,” ungkap Puguh Imam Susanto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar pada Kamis (30/10/2025).
Tepi JLS merupakan salah satu daerah rawan bencana. Pada musim penghujan seperti saat ini tepi JLS rawan terjadi longsor, sehingga demi keselamatan Pemkab Blitar mengimbau warga agar tidak berjualan di tepi JLS.
“Jadi warga yang berada di daerah rawan bencana harus siap siaga,” tegasnya.
JLS Blitar sendiri saat ini sudah tembus hingga Trenggalek. Meski telah bisa dilalui kendaraan, namun JLS Blitar belum resmi beroperasi. Sejauh pedagang kaki lima pun sudah ada yang berjualan di tepi JLS, namun lokasinya dirasa masih cukup aman.
“Selama ini belum dilewati JLS itu jadi kami imbau kepada para pedagang dan warga untuk selalu siaga atas ancaman bencana,” tandasnya. [owi/beq]
