Terkait pemiskinan koruptor sebagai bentuk efek jera, Prabowo menyatakan bahwa ia mendukung pengembalian seluruh kerugian negara oleh pelaku, termasuk penyitaan aset hasil korupsi. Namun, ia mengingatkan bahwa proses ini harus dilakukan dengan adil, terutama dalam mempertimbangkan hak-hak keluarga pelaku yang tidak terlibat.
“Saya berpendapat begini. Kembalikan yang kau curi. Kerugian negara yang dia timbulkan ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita. Tapi kita juga harus adil kepada anak istrinya. Kalau ada aset yang sudah milik dia sebelum dia menjabat, ya nanti kepala ahli hukum suruh bahas apakah adil anaknya menderita juga. Karena dosa seorang tua sebetulnya kan tidak boleh diturunkan ke anaknya,” jelas Prabowo.
Saat ditanya tentang usulan hukuman mati bagi koruptor yang marak di media sosial, Prabowo menyatakan bahwa dirinya lebih berhati-hati. Menurutnya, hukuman mati adalah keputusan final yang tidak dapat diubah, padahal dalam praktiknya bisa saja terjadi kekeliruan atau framing terhadap seseorang.
“Sebenarnya kalau bisa kita tidak hukuman mati. Karena hukuman mati itu final. Padahal mungkin saja, kita yakin 99,9 persen, dia bersalah. Tapi kalau satu persen dia ternyata korban atau difitnah, kita tidak bisa hidupkan dia kembali,” katanya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa secara historis, pelaksanaan hukuman mati di Indonesia kerap ditunda atau bahkan tidak dilaksanakan oleh para pemimpin sebelumnya, termasuk Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto. Ia menilai bahwa efek jera bisa dicapai dengan cara lain yang tetap keras, tapi tidak sampai menghilangkan nyawa seseorang.
“Itu kita lakukan jurisprudensi pemimpin-pemimpin kita sebelum. Bung Karno tidak melaksanakan, beberapa orang yang dihukum mati, Pak Harto tidak laksanakan. Dan saya pada prinsipnya juga, kalau bisa kita cari efek jera yang tegas, tapi mungkin tidak sampai hukuman mati. Tapi ini tentunya nanti konsensus para pimpinan politik dan para pakar-pakar hukum,” pungkas Presiden Prabowo.
Dengan pernyataan ini, Presiden Prabowo menunjukkan keseriusannya dalam melakukan reformasi sistem hukum dan memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menyerukan pentingnya peran semua pihak, termasuk penegak hukum hingga masyarakat untuk bersama-sama menciptakan sistem yang bersih, adil, dan tak memberi ruang bagi koruptor untuk bersembunyi.