Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya Janji Tak Matikan Pedagang Kecil

Bentuk Koperasi Merah Putih, Pemkot Surabaya Janji Tak Matikan Pedagang Kecil

Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya menegaskan pembentukan Koperasi Merah Putih di 154 kelurahan bukan untuk menyaingi pedagang kecil atau mematikan usaha pertokoan warga yang sudah ada.

Koperasi ini akan fokus pada potensi lokal setiap kelurahan dan menjalankan perdagangan besar sesuai klasifikasi KBLI 46, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pelaku usaha di sekitarnya.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Reza Fahreddy, mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pemetaan kondisi lapangan.

Dia menyebutkan bahwa Kota Surabaya bukan termasuk daerah penghasil, namun memiliki potensi besar dalam penguatan ekosistem pemasaran.

“Surabaya itu kan bukan daerah penghasil. Kalau arahan dari (pemerintah) pusat di daerah, di desa, itu memang arahannya perdagangan potensi asli, pertanian dan macam-macam. Jadi kalau kita itu kan potensinya pemasaran. Oleh sebab kita bekerjasama dengan beberapa daerah penghasil,” kata Reza ditemui beritajatim.com, Senin (19/5/2025).

Reza menjelaskan bahwa melalui Koperasi Merah Putih ini, pemkot menjalin kerjasama dengan beberapa daerah penghasil untuk memenuhi pasokan bahan pokok dan kebutuhan lain dalam jumlah besar, yang kemudian dipasarkan dengan harga terjangkau.

“Kemarin dalam forum APEKSI kita sudah menginisiasi kerjasama ini dengan beberapa daerah penghasil untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih ini. Dengan penandatanganan PKS (perjanjian kerjasama) kami menggandeng Rengel, Tuban untuk kebutuhan produksi beras dan pupuk, dari Pasuruan kita meminta produksi mangga, dan Mojokerto untuk pemenuhan sembako,” ungkapnya.

Hasil kerjasama ini kemudian dipasarkan di gerai Koperasi Merah Putih untuk menyuplai toko retail, toko kelontong, dan kebutuhan UKM di wilayah kelurahan.

“Contohnya di Koperasi Merah Putih Tambakrejo. Itu kita setting KBLInya di 46, untuk jenis pedagang besar. Karena supaya tidak mematikan toko-toko kecil yang lain. Dan posisinya Koperasi ini menjadi pemasok. Pemasok dari seluruh toko-toko kelontong kecil yang ada di sekitar kelurahan dengan harga murah,” tutupnya. [ram/beq]