Jakarta: Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), secara tegas menyuarakan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Seruan ini tidak hanya berbasis prinsip keagamaan, tetapi juga dianggap selaras dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan di atas dunia.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang berisi kewajiban bagi umat Islam untuk memboikot produk-produk yang memiliki afiliasi dengan Israel dan gerakan Zionis.
“Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan sikap bahwa kita boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Zionis Israel. Ini bagian dari menolak dosa dan permusuhan karena Alquran jelas menyatakan, ‘Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan taqwa. Jangan dalam dosa dan permusuhan’,” kata Kiai Anwar di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Kiai Anwar menambahkan, aksi Israel yang diduga melakukan pencaplokan wilayah, genosida, dan pelanggaran kemanusiaan terhadap rakyat Palestina merupakan bentuk kezaliman yang tidak bisa dibiarkan.
“Membeli produk yang membantu kekuatan sangat zalim seperti ini dengan tegas dilarang oleh Alquran, dilarang oleh Allah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanat dari nilai-nilai pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masalah Palestina adalah bagian dari concern Proklamasi Kemerdekaan. Kita mau merdeka bukan hanya merdeka sendiri, tapi melihat bangsa-bangsa di dunia juga merdeka,” kata Gus Yahya, sapaan akrab Kiai Yahya, pada acara Iftar Talk bertema ‘Masa Depan Palestina: Dampak Kebijakan Presiden Trump’ yang digelar oleh Institute for Humanitarian Islam di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Dukungan MUI dan PBNU ini sejalan dengan sejarah panjang Indonesia yang sejak era Presiden Soekarno konsisten membela Palestina. Sejarah mencatat bahwa pada Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia menjadi salah satu penggagas resolusi anti-kolonialisme yang salah satunya menyebut isu Palestina.
Kini, di tengah pelanggaran Israel atas kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dan pemboman kembali atas wilayah tersebut, maka peran publik Indonesia dalam membela Palestina harus tetap dijalankan. Terutama aksi boikot terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.
“Saya ingin menyerukan kepada masyarakat untuk secara bersungguh-sungguh istiqomah melakukan boikot dengan tidak membeli produk-produk yang terafiliasi dengan Israel,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim di sela acara ‘Taujihat Palestina: Membasuh Luka Palestina 2025’ yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
“Ini sangat penting karena menjadi salah satu cara kita untuk mendukung kemerdekaan Palestina,” ucap Prof. Sudarnoto, menambahkan.
Sebagai panduan bagi umat, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) telah melakukan penelitian mendalam dan merilis daftar 10 produk yang layak diboikot. Daftar ini disusun berdasarkan bukti dan argumen kuat mengenai keterkaitan perusahaan-perusahaan tersebut dengan dukungan terhadap Israel. YKMI pun mengajak masyarakat lebih bijak dalam konsumsi sebagai bentuk solidaritas Palestina.
Jakarta: Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), secara tegas menyuarakan dukungan bagi perjuangan kemerdekaan Palestina. Seruan ini tidak hanya berbasis prinsip keagamaan, tetapi juga dianggap selaras dengan amanat konstitusi Indonesia yang menolak penjajahan di atas dunia.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang berisi kewajiban bagi umat Islam untuk memboikot produk-produk yang memiliki afiliasi dengan Israel dan gerakan Zionis.
“Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan sikap bahwa kita boikot produk-produk yang berafiliasi dengan Zionis Israel. Ini bagian dari menolak dosa dan permusuhan karena Alquran jelas menyatakan, ‘Tolong-menolonglah dalam kebaikan dan taqwa. Jangan dalam dosa dan permusuhan’,” kata Kiai Anwar di Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.
Kiai Anwar menambahkan, aksi Israel yang diduga melakukan pencaplokan wilayah, genosida, dan pelanggaran kemanusiaan terhadap rakyat Palestina merupakan bentuk kezaliman yang tidak bisa dibiarkan.
“Membeli produk yang membantu kekuatan sangat zalim seperti ini dengan tegas dilarang oleh Alquran, dilarang oleh Allah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan amanat dari nilai-nilai pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Masalah Palestina adalah bagian dari concern Proklamasi Kemerdekaan. Kita mau merdeka bukan hanya merdeka sendiri, tapi melihat bangsa-bangsa di dunia juga merdeka,” kata Gus Yahya, sapaan akrab Kiai Yahya, pada acara Iftar Talk bertema ‘Masa Depan Palestina: Dampak Kebijakan Presiden Trump’ yang digelar oleh Institute for Humanitarian Islam di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Dukungan MUI dan PBNU ini sejalan dengan sejarah panjang Indonesia yang sejak era Presiden Soekarno konsisten membela Palestina. Sejarah mencatat bahwa pada Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia menjadi salah satu penggagas resolusi anti-kolonialisme yang salah satunya menyebut isu Palestina.
Kini, di tengah pelanggaran Israel atas kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dan pemboman kembali atas wilayah tersebut, maka peran publik Indonesia dalam membela Palestina harus tetap dijalankan. Terutama aksi boikot terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel.
“Saya ingin menyerukan kepada masyarakat untuk secara bersungguh-sungguh istiqomah melakukan boikot dengan tidak membeli produk-produk yang terafiliasi dengan Israel,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim di sela acara ‘Taujihat Palestina: Membasuh Luka Palestina 2025’ yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
“Ini sangat penting karena menjadi salah satu cara kita untuk mendukung kemerdekaan Palestina,” ucap Prof. Sudarnoto, menambahkan.
Sebagai panduan bagi umat, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) telah melakukan penelitian mendalam dan merilis daftar 10 produk yang layak diboikot. Daftar ini disusun berdasarkan bukti dan argumen kuat mengenai keterkaitan perusahaan-perusahaan tersebut dengan dukungan terhadap Israel. YKMI pun mengajak masyarakat lebih bijak dalam konsumsi sebagai bentuk solidaritas Palestina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(ROS)