Sampang (beritajatim.com) – Satu orang yang diduga terlibat bentrok masal antara kubu pemuda dari Desa Pekalongan dan Desa Banyumas, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, diamankan polisi.
“Kita mengamankan 1 orang dan belum tentu sebagai tersangka. Karena kasus ini masih dalam penyelidikan,” terang Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Kamis (5/10/2023).
Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus bentrok dua kelompok pemuda di wilayah hukum Kabupaten Sampang ini, diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
Sujianto menambahkan, disamping mengamankan satu orang, pihaknya mengaku telah memeriksa dua orang yang sebelumnya dirawat di RSUD dr Muhammad Zyn.
“Kita sudah memeriksa dua orang yang sebelumnya dirawat di RSUD, selanjutnya tunggu hasil penyelidikan,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, Bentrok dua kelompok pemuda antar Desa Banyumas dan Desa Pekalongan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, mengakibatkan 7 korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn.
Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Bahwa ada dua kelompok pemuda dari dua desa yang betrok, penyebabnya yakni perempuan atau asmara.
“Bentrok antar pemuda ini dipicu masalah perempuan, ada 7 pemuda dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis,” ujarnya, Rabu (4/10/2023).
Jianto menambahkan, 7 pemuda yang mengalami luka itu berasal dari dua desa, diantaranya inisial M, F, S, U, D, H dan SA.
“Kejadian perkelahian yakni sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa malam,” tambahnya.
Masih kata Jianto, sekitar pukul 10.00 WIB tadi, bertempat di Mapores Sampang, jajaran Muspika dengan dihadiri oleh Pj Kedes Banyumas dan Pj Kades Pekalongan duduk bersama untuk membahas terkait bentrok dua kelompok pemuda tersebut. Alhasil, semua pihak sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
“Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, disaksikan oleh Bapak Kapolres, Dandim dan Sekda,” tandasnya.[sar/ted]
[berita-terkait number=”3″ tag=”sampang”]