Bengkel Las di Bojonegoro Digerebek Polisi, Ribuan Butir Amunisi Disita

Bengkel Las di Bojonegoro Digerebek Polisi, Ribuan Butir Amunisi Disita

Bojonegoro (beritajatim.com) – Polda Jawa Timur bersama Polda Papua, Polda Papua Barat, dan Polda DIY berhasil menggerebek lokasi pembuatan senjata api ilegal di Kabupaten Bojonegoro dan mengamankan sejumlah barang bukti penting, Selasa (11/3/2025).

Operasi ini mengungkap aktivitas produksi, perakitan, modifikasi, dan pengiriman senjata api ilegal ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Empat warga Bojonegoro, yaitu Teguh Wiyono, Pujiono, Mukhamad Kamaludin, dan seorang saksi bernama Harianto, diamankan dalam operasi tersebut.

Selain mengamankan tiga orang tersangka dan satu orang saksi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggerebekan meliputi:

1. Senjata Api dan Amunisi:
– 6 pucuk senjata api (2 Cuk SS1 V1 dan 4 Cuk G2 Pindad).
– 882 butir amunisi (632 butir kaliber 5.56 dan 250 butir kaliber 9mm).
– 5 senjata api rakitan (2 senjata panjang dan 3 senjata pendek).
– Amunisi tambahan sebanyak 982 butir dengan berbagai kaliber, termasuk 402 butir kaliber 5.56, 198 butir kaliber 22,68 butir kaliber 30, 152 butir kaliber 7.62x59mm, 147 butir kaliber 7.62x51mm, 14 butir kaliber 9mm, dan 1 butir kaliber 7.62.

2. Peralatan Produksi Senjata:
– Alat bubut, alat las, dan mesin khusus untuk pembuatan popor senjata serta senjata pendek.
– Piranti atau komponen untuk merakit senjata api.

3. Kendaraan:
– Satu unit mobil pick-up jenis Suzuki yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas produksi dan pengiriman senjata ilegal.

Kapolda Jawa Timur, Komjen Imam Sugianto, menjelaskan bahwa senjata dan amunisi tersebut dikirim ke Papua dengan cara dimasukkan ke dalam wadah mesin kompresor yang dipotong dan dibagi menjadi beberapa bagian. “Pengiriman dilakukan melalui jasa ekspedisi,” ujarnya.

Operasi ini merupakan lanjutan dari penyelidikan terhadap tersangka sebelumnya, Yuni Enumbi, yang ditangkap di Kampung Ampas KM 76, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Dari hasil pengembangan tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan bengkel las di Desa Kalianyar Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro yang ternyata dipakai untuk merakit senjata api.

“Hasilnya 3 tersangka diamankan, yakni Teguh Wiyono, Pujiono, Mukhamad Kamaludin dan 1 orang sebagai saksi atas nama Harianto,” pungkasnya. [lus/ted]