Ponorogo (beritajatim.com) – Belum genap 24 jam, Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku laka lantas tabrak lari di Kecamatan Pulung. Pelaku berinisial M (20) ditangkap di rumahnya di Desa Blembem Kecamatan Jambon Ponorogo.
Dari kejadian laka lantas tabrak lari itu, korban yang bernama Laminem (67), warga Desa/Kecamatan Pulung itu meninggal dunia. Korban yang hendak pergi ke masjid untuk menunaikan salat subuh pada Minggu (08/09) pagi itu, ditabrak mobil yang dikemudikan oleh M.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Abdul Cholik menyatakan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari laporan kejadian laka lantas di jalan raya Ponorogo-Pulung di kilometer 16-17. Laka lantas yang menelan korban jiwa seorang nenek yang hendak salat subuh itu, disinyalir pelaku langsung melarikan diri dengan mobilnya.
“Usai mendapatkan laporan kejadian laka lantas yang disinyalir tabrak lari itu, kita langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian,” ungkap Cholik, Senin (09/09/2024).
Petugas kepolisian pun menggali keterangan dari saksi dan mencari barang bukti yang berada di sekitar lokasi kejadian. Petugas dari Satlantas Polres Ponorogo pun bekerjasama dengan Polsek Pulung untuk mencari informasi pendukung. Salah satunya mendapatkan rekaman CCTV mobil yang mirip digunakan pelaku M menabrak korban.
“Dari penyelidikan yang dilakukan, kemarin jam 2 siang itu, kita berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” katanya.
Saat di rumahnya, tidak ada barang bukti mobil yang digunakan pelaku untuk menambrak korban. Setelah didesak oleh petugas, pelaku mengaku kalau mobilnya itu, disimpan di rumah saudaranya di Desa Sumberejo Kecamatan Balong.
“Pelaku beralasan mengantuk saat menabrak korban tersebut,” tutup Cholik. [end/but]
