Surabaya (beritajatim.com) – Jagat media sosial dan pemberitaan nasional dihebohkan dengan penemuan seorang anak berusia 7 tahun berinisial MK di depan sebuah kios pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juni 2025 lalu. Saat ditemukan, MK dalam kondisi yang memprihatinkan. Badan kurus karena malnutrisi. Tangan kanan patah. Kulit kotor menghitam. Tubuh penuh lebam. Wajah bekas luka bakar.
Setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Direktorat tindak pidana Pelayanan Perempuan Anak (PPA) serta Pemberantasan Penjualan Orang (PPO) bersama dengan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, diketahui MK adalah korban kekerasan dalam keluarga.
MK dihajar oleh seorang perempuan yang menikahi ibu kandungnya. Bocah kecil itu biasa memanggil pelaku dengan sebutan Ayah Juna. Ayah Juna memiliki nama asli Siti Nur (42). Ia menjalin asmara dengan Eni Fitriyah (40) ibu kandung MK. Namun, walaupun Eni Fitriyah adalah ibu kandung MK, ia turut serta melakukan penganiayaan dan penelantaran. Eni Fitriyah merupakan orang yang membuang MK ke Jakarta dengan naik kereta api dari Surabaya.
Sebelum dibuang, polisi menemukan fakta bahwa MK kerap dianiaya dengan sadis. Selain dipukul dan ditendang, MK juga oernah dibacok menggunakan golok. Dipukul oleh balok kayu hingga tangannya patah. Disiram air panas. Hingga disiram bensin dan dibakar di sebuah ladang tebu.
Kasus kekerasan yang dialami oleh MK merupakan permasalahan yang tidak kunjung selesai. Dari data sistem informasi online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan, total kasus dan korban kekerasan anak kian meningkat tiap tahunnya.
Pada tahun 2020 terjadi 11.264 kasus kekerasan dengan total korban mencapai 12.410 anak-anak. Tahun 2021 jumlah kasus meningkat menjadi 14.446 dan korban 15.914.
Tahun 2022 jumlah kasus kembali meningkat menjadi 16.106 dengan korban anak-anak sebanyak 17.641. Tahun 2023, 18.175 kasus terjadi dengan korban menyentuh angka 20.221 anak. Pada tahun 2024 kasus kekerasan terhadap anak kembali naik ke angka 21.649 kasus dengan total 23.130 korban. Per Juli 2025 data SIMFONI PPA mencatat sudah terjadi 13 ribu kasus kekerasan terhadap anak dan diprediksi akan terus meningkat jelang akhir tahun.
Dari sumber data yang sama, Jawa Timur mencatat 1.578 kasus kekerasan terhadap anak terjadi selama Januari hingga Juli 2025. Angka ini membuat Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus kekerasan anak tertinggi peringkat dua secara nasional.
Ada fakta ironi di balik data kasus kekerasan terhadap anak yang dicatat oleh SIMFONI PPA. Mayoritas kekerasan tersebut terjadi dalam lingkup rumah tangga dan dilakukan oleh orang tua korban. Padahal, sejatinya rumah merupakan tempat yang aman karena peran orang tua dalam mengayomi dan melindungi anak-anak.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengamini bahwa kekerasan terhadap anak kerap terjadi di lingkungan rumah. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat teraman dan ternyaman malah menjadi neraka dunia bagi anak-anak.
“Rumah atau ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Namun, data yang tercatat malah sebaliknya,” kata Polwan dengan pangkat bintang satu itu.
Nurul menyinggung pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan terjadinya kekerasan pada anak. Ia mengajak agar masyarakat tidak segan melapor ke polisi apabila mengetahui ada kekerasan terhadap anak di lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli. Lebih peka. Berani melapor bila melihat atau mengetahui dugaan tindakan pidana kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak bukan hanya tugas Polri atau pemerintah. Tapi juga semua elemen termasuk masyarakat,” jelasnya.
Di Surabaya, pihak kepolisian punya berbagai program pencegahan kekerasan terhadap anak. Bahkan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan beberapa kali menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak merupakan salah satu perhatian. Lewat Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dan para Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek jajaran, pihak kepolisian terus melakukan upaya sosialisasi sebagai upaya preventif (pencegahan).
“Kami ada beberapa program baik berupa sosialisasi ke sekolah-sekolah di Surabaya secara rutin. Bukan hanya sekolah tapi juga ke pemukiman warga,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Edy Oktavianus Mamoto kepada beritajatim.com.
Selain itu, Unit PPA memiliki tim reaksi cepat untuk mencegah dan memonitoring kasus kekerasan kepada anak. Tim reaksi cepat tidak bertugas pasif. Mereka tim yang dibentuk untuk bergerak aktif ‘blusukan’ ke kampung-kampung. Mendatangi warga Surabaya yang membutuhkan pertolongan apabila menjadi korban kekerasan.
“Kami terus berkolaborasi bersama Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kota Surabaya (DP3AK) untuk mengedukasi warga agar mengetahui betapa pentingnya menjaga anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” jelas Edy.
Edy menjelaskan kolaborasi antara polisi dan Pemkot Surabaya dalam memerangi kekerasan pada anak terus dilakukan. Ia menyadari betul bahwa mayoritas pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang tua di rumah. Oleh sebab itu, pihak kepolisian bersama Pemkot Surabaya beberapa waktu lalu menyelenggarakan kelas parenting.
“Acara itu dipimpin langsung ibu Bhayangkari Surabaya Ibu Inge Luthfie berkolaborasi dengan ketua Forum Puspa/Ketua TP PKK Ibu Rini Indriyani Eri Cahyadi. Dengan mengusung tema Rise and Speak mewujudkan ketahanan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, dengan bangkit dan bersuara,” jelas Edy.
Acara serupa merupakan media komunikasi untuk mengajak masyarakat turut terlibat mencegah kekerasan pada anak. Menurut Edy, masyarakat merupakan ujung tombak untuk menekan angka kekerasan pada anak.
“Kegiatan tersebut sangat positif, menyentuh langsung kepada ke warga masyarakat di berbagai lapisan. Dengan dihadiri oleh orang tua dan anak-anak,” terangnya.
Eddie Mamoto tak menampik bahwa butuh kerjasama dengan masyarakat untuk terus menekan angka kekerasan terhadap anak. Pihak Polrestabes Surabaya sudah membuka jalur aduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana kekerasan anak. Mulai dari Call Center 110 hingga lewat aduan langsung ke Bhabinkamtibmas di setiap wilayah.
“Tetap kita perlu masyarakat yang peka dengan lingkungannya. Banyak jalur untuk berkomunikasi atau melapor ke kami. Pastinya kami juga akan mengatensi kasus-kasus kekerasan anak. Apalagi Surabaya mendapat julukan kota ramah anak,” masyarakat kota Surabaya yo kudu ngomong Yo harus wani lapor jelas Eddie Mamoto .
Pihak kepolisian tentu tidak bisa menjadi pahlawan tunggal dalam menekan angka kekerasan terhadap anak. Perlu sinergi dan kerjasama dengan semua elemen pemerintah dan masyarakat. Kasus kekerasan yang dialami MK tidak harus menimpa anak-anak lain. Sehingga, masyarakat perlu lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Menciptakan ruang aman bagi anak. Hingga aktif melapor ke pihak berwajib apabila menemui kasus kekerasan terhadap anak. [ang/beq]
