Bekupon di TPU Rangkah Dibongkar, DPRD Surabaya: Jangan Cuma Sekali, Awasi Terus!

Bekupon di TPU Rangkah Dibongkar, DPRD Surabaya: Jangan Cuma Sekali, Awasi Terus!

Surabaya (beritajatim.com) – Penertiban bekupon di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rangkah oleh Satpol PP bersama TNI-Polri menuai respons positif dari legislatif.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Mohammad Saifuddin, menyatakan bahwa langkah tersebut perlu diapresiasi karena menyentuh persoalan yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan di balik keberadaan bekupon yakni indikasi praktik judi merpati telah mencoreng ketertiban sosial, terlebih ketika berlokasi di lahan pemakaman umum yang seharusnya dijaga kesakralannya.

“Penertiban ini merupakan langkah konkret dan perlu didorong terus secara berkala. DPRD sangat mendukung jika ini dilakukan bukan hanya karena tekanan publik sesaat, tapi menjadi komitmen jangka panjang dalam menjaga marwah kota Surabaya,” ujar Mohammad Saifuddin, Kamis (29/5/2025).

Politisi Demokrat tersebut menilai bahwa lokasi TPU bukan hanya tempat pemakaman, tapi juga ruang publik yang mesti bersih dari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merusak moralitas lingkungan sekitar. Dia mengingatkan bahwa indikasi perjudian dalam bentuk apapun tidak boleh ditoleransi.

“Kami mendorong aparat gabungan dan pemkot untuk melakukan evaluasi dan pemantauan rutin. Jangan sampai setelah ditertibkan, muncul lagi secara diam-diam. Pengawasan harus berkelanjutan,” tegasnya.

Dia juga meminta agar pemerintah kota tidak hanya bertindak represif, tapi juga memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak penertiban, terutama jika ada warga yang menggantungkan ekonomi pada aktivitas nonformal di area tersebut.

“Sosialisasi dan pendekatan humanis penting, tapi tetap tidak boleh ada kompromi terhadap aktivitas ilegal. Ini bagian dari menjaga wibawa hukum di tingkat lokal,” tambah Saifuddin.

DPRD Surabaya juga mendukung adanya patroli rutin lintas institusi, sebagaimana rencana lanjutan dari Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memastikan lokasi tersebut benar-benar steril dari aktivitas melanggar hukum.

“Kami juga mengingatkan kepada camat dan lurah setempat untuk tidak menutup mata. Ini tanggung jawab moral yang harus diemban bersama, termasuk dalam pelibatan RT/RW dan tokoh masyarakat,” tutupnya. [asg/kun]