Begini Penjelasan Satlantas Polres Pasuruan Terkait Pengemudi Bonceng ‘Pocong’

Begini Penjelasan Satlantas Polres Pasuruan Terkait Pengemudi Bonceng ‘Pocong’

Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah viral pengendara bonceng ‘pocong’ di media sosial, Satlantas Polres Pasuruan langsung memberikan komentar. Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo membantah hal tersebut.

Deni mengatakan bahwa unggahan foto yang diunggah melalui akun sosial media @Idaman_makmu tersebut merupakan berita bohong. Hal ini dibuktikan gambar asli dari foto pada waktu kejadian.

Dari gambar tersebut terdapat beberapa perbedaan, dimana bayangan pengemudi ini semula berwarna hitam. Tak hanya bayangan, namun terdapat bayangan motor yang ditumpangi pengemudi juga berwarna hitam.

“Itu sebenarnya bayangan hitam, bukan putih. Karena bayangan hitam itu terpantul flas dari CCTV ETLE sehingga cukup pekat,” jelasnya, Selasa (10/9/2024).

Deni juga mengatakan bahwa pengemudi yang berasal dari Kota Malang tersebut terkena tilang karena tidak mengenakan helm. Hal ini terjadi pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 23.56 WIB di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Lalu pada tanggal 26 Agustus yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi dan sudah melakukan pembayaran sidang tilangnya. Yang bersangkutan mengakui bahwa yang terfoto itu merupakan dirinya dan tidak memakai helm,” imbuhnya.

Sementara itu sebelumnya telah viral unggahan di akun sosial media X yang mengatakan bahwa pengemudi yang terekam ETLE tersebut menggunakan helm. Namun, terdapat sosok putih dibelakangnya yang menyerupai pocong yang tidak menggunakan helm. Hal ini akhirnya menjadi topik hangat warganet di sosial media X. (ada/kun)