Ngawi (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi menangkap 6 orang tersangka kasus judi sabung ayam. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya terjadi pembubaran yang menewaskan satu orang warga dan dua lainnya luka di lokasi judi sabung ayam di Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, pada Minggu (19/5/2024) sore.
Salah satu tersangka, Sumono (49) ditangkap saat mencoba kabur ke Jakarta dengan menggunakan bus umum di Terminal Bus Kertonegoro, Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, pada Selasa (21/5/2024) siang.
Tersangka lainnya, Pamujiono (40) ditangkap di rumahnya di Desa Kauman, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan. Petugas harus menghadapi perlawanan dari anak Pamujiono yang masih kecil saat melakukan penangkapan.
Keenam tersangka memiliki peran berbeda dalam judi sabung ayam, di antaranya sebagai penyelenggara, pengepul uang judi, dan peserta. “Jadi yang kami amankan pertama kali penyelenggara. Tersangka yang saat itu mencoba kabur ke jakarta melalui terminal bus ngawi kemudian kita amankan yang lainya ada enam tersangka dan mereka bagian dari peserta yang tewas terjatuh ke jurang,” ujar Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono.
Petugas juga menyita barang bukti berupa empat ekor ayam aduan, arena sabung ayam, uang tunai Rp 1.400.000 dan empat unit sepeda motor milik tersangka. Keenam tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Seorang penjudi sabung ayam di Ngawi, Jawa Timur, tewas setelah terjatuh ke jurang sedalam 80 meter saat berusaha kabur dari penggerebekan polisi pada Minggu (19/5/2024). Korban bernama Gunawan (37) warga Desa Sumberdodol, Kecamatan Panekan, Magetan.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Geneng Ngawi yang berpakaian preman sekitar pukul 16.30 WIB. Mendengar suara letusan senjata api peringatan, puluhan orang yang sedang menonton dan bermain judi langsung kabur menyelamatkan diri.
Naas, beberapa dari mereka terjatuh ke jurang, termasuk Gunawan dan Rokib Pustoko (41) warga Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, Ngawi. Keduanya langsung dievakuasi ke Puskesmas Widodaren dan dirujuk ke Rumah Sakit Widodo Ngawi.
Namun, Gunawan tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia sesaat setelah mendapatkan pertolongan medis. Rokip Pustoko, yang juga terluka, masih dalam perawatan.
Menurut Sareh, salah satu warga, penggerebekan tersebut berlangsung tiba-tiba dan disertai dengan tembakan peringatan. “Polisi datang tiba-tiba, terus ada tembakan peringatan ‘dor’ gitu. Semuanya langsung lari, ada yang terjun ke jurang,” ujar Sareh.
Kepala Desa Randusongo, Edi Susilo, mengatakan bahwa ia mendapat telepon tentang kejadian tersebut dan langsung bergegas ke lokasi. “Saya dapat telepon, terus kesini. Sudah orang-orang berhamburan, ada yang ke jurang. Saya lihat tiga orang yang luka, satu meninggal di rumah sakit. Polisi amankan ayam dan motor,” jelas Edi.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya mengamankan 4 ekor ayam dan 4 sepeda motor yang diduga milik para penjudi. [fiq/kun]
