Begini Kronologi Pembacokan Penjaga Tambak Surabaya

Begini Kronologi Pembacokan Penjaga Tambak Surabaya

Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo telah menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Mohammad Effendi penjaga tambak di Keputih, Surabaya, Jumat (28/04/2025) dini hari di Bangsal, Mojokerto.

Sempat kesulitan karena lokasi pembacokan berada di tengah-tengah tambak dan jauh dari pemukiman sehingga jumlah saksi terbatas, anggota Polsek Sukolilo pun akhirnya menemukan motif dan kronologi lengkap dari kedua pelaku.

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu hingga satu minggu untuk menangkap pelaku karena minimnya saksi dan bukti petunjuk. Selain itu, korban juga sempat tidak bisa dimintai keterangan karena mendapatkan luka cukup serius dan dirawat di RS Haji Surabaya.

“Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras dan usaha dari anggota reserse Polsek Sukolilo. Kita bersyukur akhirnya dua pelaku yang sempat melarikan diri bisa ditangkap di rumah kerabatnya di Mojokerto,” kata Made, Selasa (08/04/2025).

Dari hasil penyelidikan peristiwa pembacokan terhadap pria yang berprofesi sebagai penjaga tambak Surabaya itu bermula ketika kedua korban mendapatkan informasi dari grup kampung Keputih.

Dalam grup itu, korban menyebut salah satu rekan dari kedua pelaku merupakan pencuri pisang. Sebagai teman, kedua pelaku yakni Mochammad Sholeh dan Fauji pun merasa marah dan merencanakan pembalasan ke korban.

Pada tanggal 22 April 2025 korban berangkat kerja seperti biasa ke sebuah Tambak di Keputih. Sekitar pukul 23.45 WIB, korban beranjak dari gubuk tempatnya bekerja untuk membeli rokok. Sekitar pukul 00.30 WIB korban kembali dari membeli rokok menuju pos tempat berjaga.

Saat itulah korban bertemu dengan kedua pelaku. Mochammad Sholeh langsung memukul korban. aksi pergelutan pun terjadi karena korban melawan. Merasa terpojok, Sholeh mengambil parang yang dibawa oleh Fauji. Parang itu disabetkan ke arah kepala korban. Namun ditangkis dengan tangan hingga otot korban putus.

“Korban lantas memilih mundur dan lari. karena kondisi gelap, korban berhasil sembunyi di semak-semak. Sementara kedua pelaku mencari korban,” tutur Made.

Karena tidak menemukan korban, kedua pelaku pun lari. Sementara, korban berusaha menuju ke pemukiman warga. Sampai di pemukiman, korban pingsan karena kehabisan darah. Korban pun ditemukan warga sekitar dan langsung melapor ke Polsek Sukolilo.

“Korban lantas dibawa ke Rumah Sakit Haji untuk perawatan lebih lanjut,” tutur Made.

Atas peristiwa ini, korban mengalami luka dibagian kedua tangan hingga ototnya putus. Selain itu, kaki kanan bagian belakang lutut juga putus. Kini, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (ang/ian)