Jakarta –
Baru-baru ini, media sosial dihebohkan video yang menampilkan Daihatsu Ayla merah lawan arah dan menghantam sejumlah pemotor di Jalan Mayjend Sutoyo, Yogyakarta. Lantas, bagaimana kondisi korban akibat kecelakaan tersebut.
Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi mula-mula menjelaskan, Ayla merah itu dikemudikan pemuda asal Sedayu, Bantul, berinisial APP (27) dan penumpang wanita berinisial DF (25) yang tinggal di Pandak Bantul.
“Semula mobil Daihatsu Agya (Ayla, red) yang dikemudikan oleh APP dengan penumpang DF melaju di Jalan Mayjend Sutoyo dari arah timur ke barat, sesampainya di depan Bank Muamalat berjalan keluar dari marka,” kata Gandung, dikutip dari detikJogja.
“Bersamaan dengan itu melaju sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai NI, lalu membentur sepeda motor Honda Scoopy yang di kendarai DPK berboncengan dengan DAN yang melaju dari arah barat ke timur sehingga terjadi benturan,” sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Yamaha Mio berinisial NI (35) terluka. Dalam video yang beredar, NI tampak terpental usai dihantam Ayla merah.
“NI mengalami luka gigi patah 5, mulut bagian dalam sobek, punggung bagian kanan nyeri, dan berobat di RS Bethesda Kota Jogja,” papar Gandung.
Sementara korban lainnya, yakni pengendara Honda Scoopy berinisial DPK (22) mengalami patah tulang pergelangan tangan kiri dan lecet-lecet. Pembonceng Scoopy berinisial DAN (24) mengalami sejumlah luka di tangan dan kaki. Keduanya juga dirawat di RS Bethesda Kota Jogja.
Pengemudi Ayla Merah Tak Ditahan
Gandung Harjunadi menjelaskan, keluarga dari pihak pengemudi Ayla dengan keluarga ketiga korban akan melakukan pertemuan hari ini, Sabtu (27/12) dan dimediasi pihak kepolisian.
“Untuk kasus kecelakaan itu besok hari Sabtu baru dipertemukan antara keluarga pengendara mobil dan keluarga pengendara motor,” tuturnya.
Dia memastikan, selama proses itu, pengemudi Ayla tak ditahan karena sudah dijamin pihak keluarga. Kepolisian akan melihat hasil mediasi hari ini untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Anak (pengemudi Ayla) tidak ditahan karena ada jaminan dari bapaknya. Iya (diselesaikan secara kekeluargaan). Biasanya kalau keluarga pengendara motor terima, ya ndak masalah,” kata dia.
(sfn/lth)
