Begal Yang Meresahkan Blitar Selatan Tertangkap, Residivis dan Beraksi 18 Kali

Begal Yang Meresahkan Blitar Selatan Tertangkap, Residivis dan Beraksi 18 Kali

Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar akhirnya menangkap pelaku begal yang meresahkan warga Blitar Selatan. Pelaku diketahui berinisial DA alias David, seorang residivis kasus serupa yang kembali beraksi setelah baru dua bulan bebas dari penjara.

Selama dua bulan terakhir, David tercatat melakukan 18 aksi kejahatan di berbagai lokasi di wilayah hukum Kabupaten Blitar. “Pelaku ini sudah melakukan 12 kali tindak pidana dengan kekerasan disertai pemberatan, serta 6 kali pencurian kendaraan bermotor. Totalnya 18 TKP di wilayah Kabupaten Blitar,” ungkap Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025).

Polisi berhasil menangkap pelaku setelah menerima sejumlah laporan pembegalan dan penjambretan dari masyarakat. Hasil penyelidikan mengarah kepada David, yang kemudian ditangkap di Jalan Raya Kediri–Blitar.

“Yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka,” tegas Kapolres.

David diketahui baru keluar dari penjara pada Agustus 2025. Tak butuh waktu lama, ia langsung kembali beraksi dan bahkan bisa melakukan dua kejahatan dalam satu hari. “Selama Agustus hingga Oktober, kami menemukan fakta mengejutkan. Pelaku sudah 18 kali melancarkan aksinya,” terang AKBP Arif.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengincar para ibu-ibu sebagai target utama, tak segan melakukan kekerasan fisik hingga penganiayaan terhadap korbannya.

Polisi juga mengungkap fakta lain: uang hasil kejahatan David digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. “HP hasil kejahatan langsung dijual, dan uangnya digunakan untuk membeli sabu,” tambah Kapolres.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Blitar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan narkoba. (owi/kun)