Beda Sikap PBNU dan Muhammadiyah Soal Jemaah Aolia yang Rayakan Idulfitri Duluan

8 April 2024, 5:14

TEMPO.CO, Jakarta – Jemaah masjid Aolia di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah merayakan Idulfitri 1445 Hijriah pada Jumat, 5 April 2024. Penetapan hari Lebaran ini lebih cepat dibandingkan pemerintah atau organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang diperkirakan jatuh pada 10 April 2024.Ratusan jemaah Aolia melaksanakan salat id di aula rumah imam jemaah masjid Aolia Kyai Haji Ibnu Hajar Pranolo yang akrab disapa Mbah Benu di Padukuhan Panggang III, Kalurahan Giriharjo, Panggang, Kabupaten Gunungkidul pada pukul 06.00 WIB. Dalam video yang beredar, Mbak Benu mengaku menetapkan Idulfitri pada 5 April 2024 setelah ia ‘menelepon’ Allah SWT.Berikut ini sikap dua organisasi keagamaan Islam, PBNU dan PP Muhammadiyah, terhadap jemaah Aolia.  1. Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi: Itu Mempermainkan AgamaKetua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi mengatakan aliran keagamaan yang dipraktikkan jemaah Masjid Aolia harus dicegah dan tak boleh terulang lagi.“Dalih tokoh panutan mereka (yang mengaku) berbicara langsung dengan Allah SWT (subhanahu wa ta’ala) itu sungguh memprihatinkan, harus dicegah, dan tidak boleh terulang kembali. Itu mempermainkan agama (Islam) namanya,” kata Gus Fahrur, sapaan akrab Fahrur Rozi, kepada Tempo pada Sabtu, 6 April 2024.Fahrur berharap semua muslim, khususnya para tokoh agama, beribadah sesuai ajaran agama Islam sesuai dengan tuntutan syariat yang berbasis ilmu dan akal-pikiran yang sehat. Sehingga, kata dia, tidak seorang pun boleh mempermainkan ajaran Islam dengan mengaku sudah berbicara langsung dengan Allah SWT.“Tidak bisa seseorang secara asal-asalan mengaku sudah berkomunikasi dengan Gusti Allah. Pengakuan seenaknya ini tidak sah dan tidak boleh dijadikan dasar tuntunan beragama. Ini ajaran yang menyimpang,” ujar Fahrur, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.Dia mengimbau seluruh muslim di Kecamatan Panggang mempelajari agama dari para ulama yang kredibel dan dapat mempertanggungjawabkan ajarannya sesuai metode nalar syariat Islam yang sah serta telah diterima luas oleh masyarakat muslim.“Tidak semestinya masyarakat gampang percaya pada siapa pun yang mengaku punya hubungan khusus dengan Gusti Allah tapi tindakannya tanpa basis ilmu yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam,” ujar Fahrur. 

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi