Beda Respons Partai di DPR soal Usul Panggil Agus Rahardjo

6 December 2023, 8:19

Jakarta, CNN Indonesia — Sejumlah anggota Komisi III DPR dari berbagai fraksi merespons usul memanggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo buntut pengakuannya soal dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
Cerita Agus belakangan dibenarkan oleh sesama pimpinan KPK yang menjabat saat itu, salah satunya Saut Situmorang dan Alexander Marwata sejumlah pihak pun mendorong agar Agus menjelaskan lebih lanjut soal kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan memanggil Agus awalnya dilontarkan anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman. Benny mengaku tak ingin pernyataan Agus menjadi polemik di tengah masyarakat.
Menurut dia, cerita itu harus disampaikan Agus dengan detail agar tak menjadi spekulasi.
“DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi Proses hukum di KPK,” kata Benny saat dihubungi, Jumat (1/12).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, menilai keterangan Agus memang belum memenuhi syarat interpelasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pelaksanaan UU oleh pemerintah.

Namun, kata pria yang akrab disapa Tobas itu, keterangan Agus layak didalami. Menurutnya, kasus tersebut tetap relevan meski sudah terjadi beberapa tahun lalu.
“Bagaimana kita menjalankan hukum tanpa intervensi, itu masih relevan, jadi di isu itu yang kita diskusikan. Bukan soal pada kasusnya [e-KTP],” kata dia di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (5/12).
Berbeda, anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Supriansa tak sepakat dengan usul memanggil Agus. Menurutnya, pengakuan Agus saat ini sudah tak relevan.
Supriansa tak mau mengungkit kembali kasus yang telah lalu. Apalagi, kasus itu telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
“Buat apa membuka luka jika luka itu sudah sembuh,” kata Supriansa melalui pesan singkat, Senin (4/12).

Senada, Ketua Komisi III Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul berpendapat pernyataan Agus sudah kedaluwarsa. Ia mempertanyakan alasan Agus menyampaikan hal itu saat ini.
“Ini kan barang kedaluwarsa, kan gitu lho. Ini omongan orang yang kedaluwarsa mestinya dulu ketika dia menjadi Ketua KPK ngomong, kan begitu lho. Ini kan jadi ambigu kalau seperti ini,” kata Pacul di kompleks parlemen, Selasa.
Jokowi pun sudah angkat suara soal itu. Dia mengaku telah menugaskan Kemensetneg untuk memeriksa agenda pertemuan sebagaimana yang diungkapkan Agus. Namun, menurutnya tidak ada agenda pertemuan tersebut.
Lalu, dia mempertanyakan alasan kasus itu kembali diramaikan dan atas kepentingan apa.
“Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?” ujar Jokowi di Istana Negara, Senin.
(thr/tsa)

[Gambas:Video CNN]