Beda dari Haji Oding, Ketua Bamus Betawi Jakarta Tolak Gubernur DKJ Dipilih Presiden

9 December 2023, 11:00

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Badan Musyawarah atau Bamus Betawi Jakarta, Riano P. Ahmad, memilih menolak usul pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden. Ia menganggap narasi yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ pasal 10 ayat 2 itu mengebiri hak politik dan demokrasi warga Jakarta.Menurut Riano, dengan aturan yang seperti sekarang warga justru dapat memilih dengan mempertimbangkan latar belakang masing-masing calon, berbeda jika melalui penunjukan mengikuti selera presiden. “Kalau dengan pemilihan bersama, kita bisa tahu bebet bobot-nya, kualitas orang dari yang akan kita pilih,” kata dia. Sehingga Riano menilai demokrasi saat ini tak perlu diubah: Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta harus sesuai dengan aturan sebelumnya, yaitu dipilih melalui pilkada. Ini juga disebutnya sesuai dengan amanat reformasi yang mengusung semangat otonomi daerah.  “Sudah tidak layak lagi kalau kepala daerah ditunjuk presiden,” katanya menambahkan. Rujukan yang ia pakai adalah Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Di sana ditegaskan kepala daerah dipilih secara demokratis. Jika, gubernur dan wakil gubernur ditunjuk langsung oleh presiden maka, dinilainya, sudah bertabrakan dengan landasan aturan tersebut.“RT RW yang lingkupnya kecil saja sudah dipilih secara demokratis dengan pemilihan bersama,” ujarnya. Iklan

Meski begitu, Riano mengatakan tetap mengapresiasi inisiatif DPR RI khususnya badan legislatif yang telah melakukan kajian dan mendengar usulan warga Betawi. Sebelumnya, diketahui draf RUU DKJ pada pasal 10 ayat 2 soal pengangkatan gubernur  oleh presiden itu diusulkan oleh Eks Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin atau Haji Oding. Usul tersebut ia ungkapkan saat diundang dalam rapat dengar pendapat umum RUU DKJ oleh Badan Legislasi DPR RI pada 9 November 2023.Zainuddin mengatakan, jika gubernur dipilih langsung melalui Pilkada maka tak ada bedanya antara Jakarta saat ini dan ketika nanti berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara. Lewat pengangkatan oleh presiden pula, dia berdalih, harapan putra Betawi memimpin Jakarta mungkin terwujud.Pilihan Editor: Atasi Banjir di Tangsel Karena Hujan, Kali Angke, dan Cisadane, Ini yang Diklaim Sudah Dilakukan Benyamin Davnie

Partai

Institusi

K / L

BUMN

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi