BBKSDA Dalami Dugaan Penjualan Satwa di Madiun Umbul Square

BBKSDA Dalami Dugaan Penjualan Satwa di Madiun Umbul Square

Madiun (beritajatim.com) – Praktik penjualan satwa yang diduga melibatkan Madiun Umbul Square di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tengah menjadi sorotan.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Madiun telah memanggil manajemen dari tempat wisata tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kabidwil BBKSDA Madiun, Agustinus Krisdijantoro, membenarkan adanya pemanggilan terhadap direktur Madiun Umbul Square. “Hari ini kami memanggil direktur Madiun Umbul Square untuk dimintai keterangan,” ujarnya pada Rabu (4/9/2024).

Agustinus menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat memberikan kesimpulan. Namun, fokus utama dari pemeriksaan ini adalah dugaan penjualan satwa yang melibatkan pihak manajemen Madiun Umbul Square.

Seperti diketahui, Madiun Umbul Square selama ini dikenal sebagai destinasi wisata yang menyajikan berbagai koleksi satwa, termasuk satwa yang dilindungi. Namun, adanya dugaan penjualan satwa ini tentu mengundang pertanyaan besar terkait pengelolaan satwa di tempat wisata tersebut.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses investigasi selesai,” tegasnya.

Dugaan penjualan satwa ini tentu saja menjadi perhatian serius mengingat pentingnya perlindungan terhadap satwa liar. BKSDA Madiun berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. [fiq/beq]