Baznas Jelaskan Mekanisme Penyaluran Bantuan ke Luar Negeri

14 February 2024, 10:03

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mendukung kerja sama dari berbagai pihak dalam upaya penyaluran bantuan kemanusiaan pada lingkup internasional. Hal itu mengemuka pada acara Diskusi Philanthropy Learning Forum #61 bertema Mekanisme Penggalangan dan Distribusi Dukungan Filantropi untuk Tindakan Kemanusiaan Internasional di Kantor Baznas RI, Jakarta, Selasa (13/2/2024). Ketua Baznas RI, Prof KH Noor Achmad mengatakan ke depan perlu mengklasifikasikan dalam penyaluran bantuan luar negeri, yaitu bantuan untuk bencana, untuk perang atau konflik, dan bantuan untuk pengungsi. Dengan pengklasifilasian itu dalam peristiwa tertentu akan mempermudah penyaluran.
 
“Antara bantuan akibat konflik dengan bencana itu menjadi satu kesatuan, karena seperti yang kita ketahui di Gaza saat ini ada satu kejadian yang luar biasa atas kekejaman Israel, sehingga bantuan-bantuan yang kita kirimkan itu menjadi sangat sulit,” Kiai Noor.
 
Menurut Kiai Noor, dalam penyaluran dan pendistribusian bantuan ke luar negeri perlu dikoordinasikan secara bersama-sama. Dalam hal ini, lanjutnya, lembaga yang mempunyai hak untuk mengkoordinir bantuan adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
 
“Menurut hemat kami, siapa yang mengkoordinasikan? Adalah Kemenlu, sehingga semua bantuan yang kita lakukan untuk luar negeri apakah untuk bencana, untuk pengungsi, maupun untuk peperangan yang disitu ada konflik atau untuk konflik yang sangat ekstrem yang saat ini terjadi di Gaza perlu dikoordinasikan oleh Kemenlu,” katanya.
 
Dengan demikian, menurut Kiai Noor, bantuan yang dikirimkan ke luar negeri dapat diketahui oleh Kemenlu dan Kedutaan Besar masing-masing negara, sehingga dapat mempermudah dalam penyaluran dan pendistribusian bantuan.
 
“BAZNAS kemarin sudah melakukan semacam itu dan alhamdulillah sudah banyak kerja sama dengan Mesir. Tapi mestinya kita juga perlu kerja sama dengan Kemenlu seperti halnya Kemenlu mengkoordinasikan awal sekali pada saat bantuan itu diluncurkan,” ucap Kiai Noor.
 
Kiai Noor menegaskan, penggunaan mekanisme tersebut memungkinkan penyaluran dan pendistribusian bantuan ke luar negeri menjadi tertib dan teratur, sehingga diketahui secara pasti jumlah bantuan yang disalurkan masyarakat Indonesia untuk luar negeri.
 
“Dengan begitu, semua bantuan-bantuan ke luar negeri ini Kemenlu bisa mengetahuinya, sehingga tau berapa sebenarnya bantuan bangsa Indonesia yang telah diluncurkan di luar negeri, khususnya di daerah-daerah yang memang di situ ada bencana atau konflik atau pengungsi dan lain sebagainya,” jelasnya.
 
Dengan kerja sama semua elemen, Kiai Noor yakin bendera Indonesia menjadi satu kesatuan yang ada di luar negeri. Termasuk gerakan yang dilakukan kelompok lain dari Indonesia juga akan menjadi satu kesatuan.
 
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia Gusman Yahya, mengungkapkan, pembangunan berkelanjutan dan kemanusiaan adalah suatu proses yang harus dilakukan secara bersama-sama. Saat ini, filantropi sangat luas dengan menjangkau seluruh provinsi di Indonesia hingga ke internasional. 
 
“Hal ini dapat memperlihatkan prinsip gotong-royong kita sebagai bangsa senantiasa membantu saudara-saudara yang membutuhkan tidak hanya di dalam negeri, tapi hingga di negara lain. Banyak yang dapat dilakukan secara kolaboratif dan banyak yang ingin terlibat dalam hal tersebut, sehingga pentingnya untuk memperkuat koordinasi serta menata mekanisme agar lebih berdampak dan terorganisir,” ucapnya. Rahmat Fajar

Berita Lainnya

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi