Blitar (beritajatim.com) – Bayi laki-laki yang sempat menjadi korban pembuangan di teras rumah warga Udanawu, Blitar, akhirnya kembali ke pelukan ibu kandungnya yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Momen haru ini terjadi setelah pihak kepolisian dan dinas terkait resmi menyerahkan pengasuhan sang bayi kepada keluarga orang tuanya pada Kamis (11/12/2025).
Kapolsek Udanawu, AKP Achmat Rochan, memastikan bahwa bayi tersebut telah dalam kondisi sehat setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Keputusan pemulangan ini diambil demi kepentingan terbaik sang anak, meski kedua orang tuanya tengah berhadapan dengan hukum.
“Untuk bayi dari pihak RSUD Srengat sudah diserahkan kepada keluarga orang tua bayi, dengan didampingi / disaksikan pihak Dinas Sosial Kabupaten Blitar, penyidik PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, Polsek Udanawu, Puskesmas Udanawu,” terang AKP Achmat Rochan, Kamis (11/12/2025).
Meski sang bayi telah bersatu kembali dengan keluarga dan ibunya yang berinisial VM (16), kepolisian menegaskan bahwa status pidana para pelaku tidak berubah.
Kedua orang tua bayi, yakni VM (16) dan kekasihnya MAZ (16)—yang juga masih berstatus pelajar kelas XI—tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penanganan kasus ini telah diambil alih oleh unit yang memiliki spesialisasi dalam menangani anak.
“Terkait proses hukum pelakunya sudah kita limpahkan dan ditangani unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota,” tegas Kapolsek.
Sebelumnya, nasib bayi malang ini sempat menjadi teka-teki setelah ditemukan warga di Desa Ringinanom pada Minggu (30/11/2025). Unit Reskrim Polsek Udanawu akhirnya berhasil mengungkap identitas orang tua bayi enam hari pasca-penemuan.
Fakta di lapangan menunjukkan pelaku pembuangan adalah pasangan kekasih di bawah umur. MAZ diketahui merupakan siswa SMK di Udanawu, sementara VM adalah siswi SMA asal Wonodadi.
“Pelakunya ini adalah ayah dan ibu dari bayi yang dibuang di teras rumah warga, keduanya masih berstatus pelajar,” ungkap AKP Achmat Rochan pada rilis sebelumnya, Jumat (5/12/2025).
Kasus ini terungkap berkat informasi dari perangkat desa yang mendengar pengakuan warga bahwa anaknya, MAZ, adalah ayah biologis bayi tersebut. Polisi langsung bergerak cepat mengamankan MAZ di kediamannya.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Udanawu bergerak cepat dan mengamankan MAZ di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Udanawu. MAZ tidak berkutik dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Dari pengakuan MAZ, polisi kemudian menjemput VM yang sempat bersembunyi di rumah temannya di kawasan Kebonagung, Wonodadi.
Dalam pemeriksaan, terungkap alasan pilu di balik tindakan nekat tersebut. MAZ mengaku sengaja meletakkan bayinya di rumah warga yang pintunya terbuka karena panik dan bingung, namun tetap berharap anaknya segera ditemukan dan diselamatkan oleh pemilik rumah yang dikiranya belum tidur. [owi/beq]
