Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bawaslu Tuban Buka Pendaftaran Panwascam untuk Existing

Bawaslu Tuban Buka Pendaftaran Panwascam untuk Existing

Tuban (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tuban telah melaksanakan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dengan menggunakan dua metode.

Menurut Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tuban, Abdul Mundlir bahwa proses rekruitmen Panwascam dilakukan dengan 2 metode yakni sistem existing atau evaluasi kinerja bagi Panwascam terdahulu atau yang sebelumnya pernah menjadi Panwascam pada Pemilu Presiden/wakil presiden 2024 kemarin.

“Nantinya apabila existing tidak mendaftar dan ada kekurangan di Kecamatan, maka pendaftaran terbuka bagi pelamar baru atau umum,” tutur Abdul Mundlir.

Hal itu dilakukan berdasarkan keputusan Bawaslu RI sesuai juknis ada 2 sistem rekruitmen Panwaslu Kecamatan yang mana peserta existing yaitu dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan pengawasan pemilu 2024.

“Peserta existing ini juga dapat mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan Bawaslu Tuban,” kata dia.

Adapun evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu yakni sesuai dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan berdasarkan petunjuk teknis yang disampaikan Bawaslu RI.

Evaluasi yang di maksud, Mundlir sapanya menjelaskan, peserta existing nantinya akan dinilai terkait instrumen kinerja dan instrumen atasan langsung, masing-masing 15 poin untuk menentukan nilai peserta layak atau tidak menjadi Panwaslu Kecamatan dalam Pilkada 2024 mendatang.

“Bagi peserta existing yang dinyatakan tidak layak, maka tidak berhak mendaftar lagi sebagai peserta baru seleksi Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024,” tegas Mundlir.

Lalu, untuk peserta pendaftar baru, yaitu peserta baru yang bukan anggota Panwaslu Kecamatan, maka harus mengikuti tahap rangkaian seleksi yang dimulai pada tanggal 23 April hingga 26 April 2024.

“Untuk saat ini jumlah pendaftar existing ada 44 peserta, 35 laki-laki dan 9 perempuan,” terang Mundlir.

Padahal menurut dia, kebutuhan Panwaslu Kecamatan yakni sebanyak 60 orang atau 3 orang untuk 20 kecamatan. Namun, meski begitu hasil rekruitmen Panwascam Existing akan diumumkan pada tanggal 1-2 Mei 2024.

“Kita akan umumkan nanti pada tanggal 1 atau 2 Mei 2024 setelah kami konsultasikan sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi Jatim,” pungkasnya. [ayu/aje]